Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan, terhambatnya program mobil berbahan ganda bensin dan gas (dual fuel) karena tidak siapnya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengakan, industri otomotif sudah siap dengan kebijakan dual fuel. Namun, yang menjadi kendala adalah persiapan pom bensinnya. Masih banyak yang belum menyiapan dispenser gas.
“Kalau mau dijalankan, maka SPBU-nya juga harus dilengkapi,†ujarnya seusai menyerahkan 1.350 bingkisan Lebaran dari Dharma Wanita Persatuan Kemenperin kepada para pegawai di Jakarta, kemarin.
Terkait usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar aturan dual fuel diwajibkan untuk mobil murah, Budi mengaku itu tidak ada masalah karena mobil murah juga sudah siap untuk kebijakan itu. Yang terpenting kesiapan pom bensin dan gasnya.
Menteri ESDM Jero Wacik meminta Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menjual
converter kit tanpa bea masuk.
“Saya sudah bicara dengan Kementerian Perindustrian agar mengecilkan bea masuk menjadi nol sehingga mereka (Gaikindo) berani berjualan dan merasa terjamin,†katanya.
Wacik juga meminta Gaikindo menjual
converter kit ke bengkel-bengkel kendaraannya. Langkah ini untuk mempercepat konversi.
Staf Ahli Menteri Bidang Kelembagaan dan Perencanaan Strategis Kementerian ESDM Wiraatmadja Puja mengatakan, pemasangan
converter kit pada kendaraan harus dipaksakan untuk mengurangi konsumsi BBM.
Menurut Wacik, presiden sudah mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) soal penugasan konversi ke gas dan pengaturan pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) di ESDM. Sementara pengaturan
converter kit diserahkan ke Kemenperin.
“Tetapi koordinasi antara Kementerian Koordinator Perekonomian dan kementerian terkait selalu tidak jalan. Kelemahan kita selalu tidak ada koordinasi. Jadi sebenarnya pengadaan
converter kit dengan bebas bea masuk bisa lebih murah,†jelas Wira.
Selain itu, kata Wira, perlu juga membuat Low Cost Green Car (LCGC) berbahan bakar gas. Makanya, bank-bank daerah diajak ikut berperan. Jika ini bisa berjalan, masyarakat bisa membeli gas dengan harga Rp 4.000.
“Belum tahu kapan (aturan ini) rampung. Tapi dari sisi teknis tetap kami siapkan,†katanya.
Untuk itu, lanjut Wira, para Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) perlu didorong dalam penyediaannya, dan bengkel resmi harus terlibat untuk pemasangan
converter kit. Kebijakan itu akan dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Dia menambahkan, pemerintah juga akan memberikan insentif pembangunan SPBG untuk merangsang pembangunannya.
Presiden Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia Yohannes Nangoi mengatakan, sebagai pemain bisnis otomotif di Indonesia, pihaknya akan mengikuti semua peraturan yang dikeluarkan pemerintah.
“Jika pemerintah sudah memberikan aturannya, kita akan ikutin. Karena kita pada prinsipnya akan menjadi pelaku yang baik di negara ini sendiri,†ujar Yohannes.
Karena itu, jika pemerintah memang memutuskan kendaraan yang selama ini menggunakan BBM untuk dipasangi
converter kit, lanjut Yohannes, maka Isuzu akan siap mengikutinya. ***