Berita

ade swara/net

Hukum

Digelandang ke Rutan, Bupati Karawang Bungkam

SABTU, 19 JULI 2014 | 00:09 WIB | LAPORAN:

Bupati Karawang Ade Swara bungkam saat digelandang ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pomdam Jaya Guntur Jumat malam (18/7).

Ade ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra Nurlatifah yang tak lain adalah istrinya.

Ade keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.15 WIB. Saat keluar dia sudah mengenakan baju tahanan khas KPK berwarna orange. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya saat ditanya soal kasus yang menjeratnya.


KPK menetapkan Ade Swara dan Nurlatifah sebagai tersangka kasus pemerasan terkait penerbitan surat izin permohonan pemanfaatan ruang untuk pembangunan pusat perbelanjaan.

Penetapan tersangka itu merupakan pendalaman dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Satgas KPK di Kabupaten Karawang Jawa Barat pada Kamis (17/7) sore. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan delapan orang termasuk Ade dan Nurlatifah.

Hasil pemeriksaan intensif ditemukan bukti cukup untuk menyimpulkan bahwa keduanya melakukan tindak pidana korupsi. Ade dan Nurlatifah diduga memeras PT Tatar Kerta Bumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land yang hendak membangun mal di daerah Karawang.

Keduanya meminta uang dengan pemaksaan sebanyak Rp 5 miliar terkait penerbitan surat izin pemanfaatan ruang yang dikehendaki PT Tatar Kerta Bumi. Permintaan uang itu kemudian dikonversi dalam Dollar Amerika Serikat yakni sejumlah USD 424.329.

Adapun, atas perbuatannya, oleh KPK pasangan suami istri penyelenggara negara itu dikenakan pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [why]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya