Berita

ade swara/net

Hukum

Digelandang ke Rutan, Bupati Karawang Bungkam

SABTU, 19 JULI 2014 | 00:09 WIB | LAPORAN:

Bupati Karawang Ade Swara bungkam saat digelandang ke Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi cabang Pomdam Jaya Guntur Jumat malam (18/7).

Ade ditahan setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang anggota DPRD Kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra Nurlatifah yang tak lain adalah istrinya.

Ade keluar dari gedung KPK sekitar pukul 22.15 WIB. Saat keluar dia sudah mengenakan baju tahanan khas KPK berwarna orange. Tak ada sepatah kata pun keluar dari mulutnya saat ditanya soal kasus yang menjeratnya.


KPK menetapkan Ade Swara dan Nurlatifah sebagai tersangka kasus pemerasan terkait penerbitan surat izin permohonan pemanfaatan ruang untuk pembangunan pusat perbelanjaan.

Penetapan tersangka itu merupakan pendalaman dari operasi tangkap tangan yang dilakukan Satgas KPK di Kabupaten Karawang Jawa Barat pada Kamis (17/7) sore. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan delapan orang termasuk Ade dan Nurlatifah.

Hasil pemeriksaan intensif ditemukan bukti cukup untuk menyimpulkan bahwa keduanya melakukan tindak pidana korupsi. Ade dan Nurlatifah diduga memeras PT Tatar Kerta Bumi, anak usaha PT Agung Podomoro Land yang hendak membangun mal di daerah Karawang.

Keduanya meminta uang dengan pemaksaan sebanyak Rp 5 miliar terkait penerbitan surat izin pemanfaatan ruang yang dikehendaki PT Tatar Kerta Bumi. Permintaan uang itu kemudian dikonversi dalam Dollar Amerika Serikat yakni sejumlah USD 424.329.

Adapun, atas perbuatannya, oleh KPK pasangan suami istri penyelenggara negara itu dikenakan pasal 12 huruf e atau pasal 23 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [why]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya