Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Ketua KPU & Bawaslu Bisa Diberhentikan Kalau Terbukti Melanggar Kode Etik...

JUMAT, 18 JULI 2014 | 10:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap dugaan kecurangan pilpres hendaknya diselesaikan di masing-masing tingkatan, sehingga tidak menumpuk di Jakarta.

“Kalau menemukan ada dugaan pelanggaran, selesaikan di tingkat setempat. Jangan semua (persoalan) dibawa ke Jakarta, nanti repot,” ujar Jimly  Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka, Rabu (16/7).

Sebab, lanjutnya, penyelesaian sengketa pemilu di tingkat pusat, yakni KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) waktunya singkat.


“Saya ingatkan, waktu tiga hari tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh dugaan kecurangan. Total suara hampir 200 juta, sementara waktu KPU hanya tiga hari. Makanya saya berharap, berbagai masalah  bisa diselesaikan di tiap tingkatan,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan DKPP membuka pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilpres 2014?
Jangan berpikir ke sana dulu. Kalau mau mengadukan dugaan pelanggaran ke DKPP, tahun depan juga bisa. Kami tidak ada kadaluarsanya.

Saat ini, poin penting yang harus dilakukan pasangan capres-cawapres beserta tim sukses adalah berjuang menyelamatkan suara rakyat. Kalau semua urusan sudah selesai, silakan siapkan laporan dugaan pelanggaran kode etik.
 
Jika dibandingkan pileg, apa dugaan pelanggaran penyelenggara pilpres lebih tinggi?
Belum ada aduan masuk ke DKPP. Sekarang masih rekap di kabupaten/kota, biar mereka selesaikan di sana dulu. Saya berharap, tim sukses pasangan capres tidak menghabiskan energi untuk hal-hal tidak produktif.

Jika menemukan dugaan pelanggaran, langsung diselesaikan. Kalau semua sudah beres di masing-masing tingkatan, persoalan itu tidak perlu lagi dibawa ke MK.
 
Apa kesalahan di website KPU bisa diadukan?
DKPP memiliki wewenang untuk memproses penyelenggara pemilu, termasuk KPU atau Bawaslu. Bukan hanya KPU Kabupaten/Kota, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu juga bisa diberhentikan (DKPP) kalau terbukti me-langgar kode etik.

Tapi kita jangan mempersoalkan masalah situ dulu. Buat apa kita loncat ke pusat. Sekarang, para tim pemenangan lebih baik fokus dalam menyelesaikan persoalan di masing-masing tingkatan.

Urusan KPU pusat bisa belakangan. Jangan menghabiskan waktu untuk hal-hal tidak produktif. Para elite harus segera melakukan konsolidasi, waktunya tinggal seminggu. Jangan sampai mereka menyesal.

Tidak usah dulu main media dengan harapan membangun opini. Itu cara yang salah.

Bukankah media berperan besar dalam mengungkap dugaan kecurangan?
Saya berharap media jangan menambah ketegangan. Bangsa kita kan belum pernah mengalami suara terbelah dua seperti ini. Jadi, harus berhati-hati, jangan dipanas-panasi. Masing-masing media sebaiknya meredakan.

Sekaran ada trend media berpihak kepada masing-masing pilihannya. Untuk tahap sekarang, sebaiknya media-media itu, utamanya televisi segera mengambil posisi yang tepat. Sebab,  mereka sudah dipersepsi sebagai bagian dari pihak yang bertarung. Ini buruk untuk masa depan pers elektronik kita.

Saya mengajurkan, Pemred dan pemilik modal media itu segera melakukan evaluasi. Sebab, citra media mereka sudah berpihak, orang-orang yang muncul di salah satu media itu dianggap bagian dari salah satu pihak.  Saya berharap, ini dijadikan evaluasi. ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya