Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Ketua KPU & Bawaslu Bisa Diberhentikan Kalau Terbukti Melanggar Kode Etik...

JUMAT, 18 JULI 2014 | 10:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap dugaan kecurangan pilpres hendaknya diselesaikan di masing-masing tingkatan, sehingga tidak menumpuk di Jakarta.

“Kalau menemukan ada dugaan pelanggaran, selesaikan di tingkat setempat. Jangan semua (persoalan) dibawa ke Jakarta, nanti repot,” ujar Jimly  Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka, Rabu (16/7).

Sebab, lanjutnya, penyelesaian sengketa pemilu di tingkat pusat, yakni KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) waktunya singkat.


“Saya ingatkan, waktu tiga hari tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh dugaan kecurangan. Total suara hampir 200 juta, sementara waktu KPU hanya tiga hari. Makanya saya berharap, berbagai masalah  bisa diselesaikan di tiap tingkatan,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan DKPP membuka pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilpres 2014?
Jangan berpikir ke sana dulu. Kalau mau mengadukan dugaan pelanggaran ke DKPP, tahun depan juga bisa. Kami tidak ada kadaluarsanya.

Saat ini, poin penting yang harus dilakukan pasangan capres-cawapres beserta tim sukses adalah berjuang menyelamatkan suara rakyat. Kalau semua urusan sudah selesai, silakan siapkan laporan dugaan pelanggaran kode etik.
 
Jika dibandingkan pileg, apa dugaan pelanggaran penyelenggara pilpres lebih tinggi?
Belum ada aduan masuk ke DKPP. Sekarang masih rekap di kabupaten/kota, biar mereka selesaikan di sana dulu. Saya berharap, tim sukses pasangan capres tidak menghabiskan energi untuk hal-hal tidak produktif.

Jika menemukan dugaan pelanggaran, langsung diselesaikan. Kalau semua sudah beres di masing-masing tingkatan, persoalan itu tidak perlu lagi dibawa ke MK.
 
Apa kesalahan di website KPU bisa diadukan?
DKPP memiliki wewenang untuk memproses penyelenggara pemilu, termasuk KPU atau Bawaslu. Bukan hanya KPU Kabupaten/Kota, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu juga bisa diberhentikan (DKPP) kalau terbukti me-langgar kode etik.

Tapi kita jangan mempersoalkan masalah situ dulu. Buat apa kita loncat ke pusat. Sekarang, para tim pemenangan lebih baik fokus dalam menyelesaikan persoalan di masing-masing tingkatan.

Urusan KPU pusat bisa belakangan. Jangan menghabiskan waktu untuk hal-hal tidak produktif. Para elite harus segera melakukan konsolidasi, waktunya tinggal seminggu. Jangan sampai mereka menyesal.

Tidak usah dulu main media dengan harapan membangun opini. Itu cara yang salah.

Bukankah media berperan besar dalam mengungkap dugaan kecurangan?
Saya berharap media jangan menambah ketegangan. Bangsa kita kan belum pernah mengalami suara terbelah dua seperti ini. Jadi, harus berhati-hati, jangan dipanas-panasi. Masing-masing media sebaiknya meredakan.

Sekaran ada trend media berpihak kepada masing-masing pilihannya. Untuk tahap sekarang, sebaiknya media-media itu, utamanya televisi segera mengambil posisi yang tepat. Sebab,  mereka sudah dipersepsi sebagai bagian dari pihak yang bertarung. Ini buruk untuk masa depan pers elektronik kita.

Saya mengajurkan, Pemred dan pemilik modal media itu segera melakukan evaluasi. Sebab, citra media mereka sudah berpihak, orang-orang yang muncul di salah satu media itu dianggap bagian dari salah satu pihak.  Saya berharap, ini dijadikan evaluasi. ***

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Pengamat Ingatkan AI hanya Alat Bantu, Bukan Pengganti Manusia

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Menelusuri Asal Usul Ngabuburit

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:15

Din Syamsuddin: Board of Peace Trump Bentuk Nekolim Baru

Sabtu, 07 Februari 2026 | 10:01

Sambut Tahun Kuda Api, Ini Jadwal Libur Imlek 2026 untuk Rencanakan Kumpul Keluarga

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:52

Cadangan Devisa RI Menciut Jadi Rp2.605 Triliun di Awal 2026

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:47

Analisis Kebijakan MBG: Antara Tanggung Jawab Sosial dan Mitigasi Risiko Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:41

ISIS Mengaku Dalang Bom Masjid Islamabad

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:31

Dolar AS Melemah, Yen dan Pound Terdampak Ketidakpastian Global

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:16

Golkar: Indonesia Bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza Wujud Politik Luar Negeri Bebas Aktif

Sabtu, 07 Februari 2026 | 09:01

Wall Street Perkasa di Akhir Pekan, Dow Jones Tembus 50.000

Sabtu, 07 Februari 2026 | 08:52

Selengkapnya