Berita

Jimly Asshiddiqie

Wawancara

WAWANCARA

Jimly Asshiddiqie: Ketua KPU & Bawaslu Bisa Diberhentikan Kalau Terbukti Melanggar Kode Etik...

JUMAT, 18 JULI 2014 | 10:42 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie berharap dugaan kecurangan pilpres hendaknya diselesaikan di masing-masing tingkatan, sehingga tidak menumpuk di Jakarta.

“Kalau menemukan ada dugaan pelanggaran, selesaikan di tingkat setempat. Jangan semua (persoalan) dibawa ke Jakarta, nanti repot,” ujar Jimly  Asshiddiqie kepada Rakyat Merdeka, Rabu (16/7).

Sebab, lanjutnya, penyelesaian sengketa pemilu di tingkat pusat, yakni KPU dan Mahkamah Konstitusi (MK) waktunya singkat.


“Saya ingatkan, waktu tiga hari tidak cukup untuk menyelesaikan seluruh dugaan kecurangan. Total suara hampir 200 juta, sementara waktu KPU hanya tiga hari. Makanya saya berharap, berbagai masalah  bisa diselesaikan di tiap tingkatan,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:

Kapan DKPP membuka pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pilpres 2014?
Jangan berpikir ke sana dulu. Kalau mau mengadukan dugaan pelanggaran ke DKPP, tahun depan juga bisa. Kami tidak ada kadaluarsanya.

Saat ini, poin penting yang harus dilakukan pasangan capres-cawapres beserta tim sukses adalah berjuang menyelamatkan suara rakyat. Kalau semua urusan sudah selesai, silakan siapkan laporan dugaan pelanggaran kode etik.
 
Jika dibandingkan pileg, apa dugaan pelanggaran penyelenggara pilpres lebih tinggi?
Belum ada aduan masuk ke DKPP. Sekarang masih rekap di kabupaten/kota, biar mereka selesaikan di sana dulu. Saya berharap, tim sukses pasangan capres tidak menghabiskan energi untuk hal-hal tidak produktif.

Jika menemukan dugaan pelanggaran, langsung diselesaikan. Kalau semua sudah beres di masing-masing tingkatan, persoalan itu tidak perlu lagi dibawa ke MK.
 
Apa kesalahan di website KPU bisa diadukan?
DKPP memiliki wewenang untuk memproses penyelenggara pemilu, termasuk KPU atau Bawaslu. Bukan hanya KPU Kabupaten/Kota, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu juga bisa diberhentikan (DKPP) kalau terbukti me-langgar kode etik.

Tapi kita jangan mempersoalkan masalah situ dulu. Buat apa kita loncat ke pusat. Sekarang, para tim pemenangan lebih baik fokus dalam menyelesaikan persoalan di masing-masing tingkatan.

Urusan KPU pusat bisa belakangan. Jangan menghabiskan waktu untuk hal-hal tidak produktif. Para elite harus segera melakukan konsolidasi, waktunya tinggal seminggu. Jangan sampai mereka menyesal.

Tidak usah dulu main media dengan harapan membangun opini. Itu cara yang salah.

Bukankah media berperan besar dalam mengungkap dugaan kecurangan?
Saya berharap media jangan menambah ketegangan. Bangsa kita kan belum pernah mengalami suara terbelah dua seperti ini. Jadi, harus berhati-hati, jangan dipanas-panasi. Masing-masing media sebaiknya meredakan.

Sekaran ada trend media berpihak kepada masing-masing pilihannya. Untuk tahap sekarang, sebaiknya media-media itu, utamanya televisi segera mengambil posisi yang tepat. Sebab,  mereka sudah dipersepsi sebagai bagian dari pihak yang bertarung. Ini buruk untuk masa depan pers elektronik kita.

Saya mengajurkan, Pemred dan pemilik modal media itu segera melakukan evaluasi. Sebab, citra media mereka sudah berpihak, orang-orang yang muncul di salah satu media itu dianggap bagian dari salah satu pihak.  Saya berharap, ini dijadikan evaluasi. ***

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Memutus Urat Nadi Korupsi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:54

Festival Layanan AHU Berdampak 2026 Hadirkan Edukasi ke Masyarakat, Ini Lengkapnya

Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:24

Gus Yusuf Legawa Sikapi Dinamika Muktamar ke-35 NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:49

Mendesak Para Kiai Sepuh Turun Tangan Meredam Suhu Panas Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:33

Jalan Sehat jadi Cara Hanura Kalsel Konsolidasikan Pemilu 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:15

Profil 9 Ulama AHWA Muktamar NU: Sosok Kharismatik Penentu Rais Aam PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:45

TikTok dan Tokped Digugat Class Action Rp1,2 Triliun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:11

Ini 9 Ulama AHWA Terpilih Muktamar ke-35 NU, Suara Mbah Yai Da Paling Tinggi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:46

Dikawal DPR, Tagihan Rp158 Miliar PT Pos Akhirnya Dibayar Kemensos

Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:04

Kiai Rembang Cium 'Hidden Agenda' Penjegalan Caketum PBNU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 19:56

Selengkapnya