Berita

Chatib Basri

Bisnis

Proses Pengajuan Izin Utang Perusahaan Pelat Merah Bakal Dipangkas

JUMAT, 18 JULI 2014 | 11:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyederhanakan mekanisme pengajuan izin utang BUMN. Pasalnya, selama ini proses pengajuan izinnya lama dan panjang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, pengajuan izin utang BUMN akan dibahas sekaligus dalam rapat koordinasi di bawah menko perekonomian dengan tetap melibatkan tim Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN).

Tim PKLN berisi menteri keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Kepala Bappenas, Menteri BUMN dan menteri teknis.


Menurut Chatib, selama ini perusahaan pelat merah harus mengirim surat secara estafet kepada setiap anggota tim. Nah, dengan mekanisme baru, tim PKLN secara bersama-sama akan menentukan BUMN yang layak atau tidak layak berutang dengan mempertimbangkan posisi terakhir utang perusahaan bersangkutan dan pendapatan untuk melunasinya.

“Misalnya ada lima BUMN mengajukan utang, sekalian saja dilakukan rapat, kemudian sama-sama dibahas ini BUMN A boleh tidak dia utang, BUMN B boleh tidak, berdasarkan kriteria tadi,” ujarnya, kemarin.

Dengan cara tersebut, Chatib yakin proses koordinasinya akan lebih baik.
Data Bank Indonesia menyebutkan posisi utang luar negeri (ULN) BUMN hingga Maret 2014 mencapai 24,9 miliar dolar AS atau 14,6 persen dari total ULN swasta. Rinciannya, utang BUMN bank 3,6 miliar dolar AS dan BUMN non bank 21,3 miliar dolar AS.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, utang luar negeri perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kewenangan mereka tak terlalu tinggi.

Dia mencontohkan, kedua perusahaan energi terbesar di Indonesia, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang dikenal memiliki utang luar negeri cukup besar namun jika dibanding dengan total utang luar negeri Indonesia sebenarnya sangat rendah.

“Setelah kami hitung, berapa pinjaman luar negeri Pertamina dan PLN dalam valuta asing (valas), ternyata cuma tujuh persen,” cetus Dahlan.

Dahlan mengaku, utang luar negeri yang dilakukan kedua perusahaan BUMN energi tersebut menjadi hal yang pantas dilakukan mengingat kebutuhan bahan bakar dan listrik di Indonesia terus meningkat.

Sementara Gubernur BI Agus Martowardojo meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk mengendalikan utang luar negeri (ULN). Langkah tersebut dilakukan BI setelah melihat rasio pembayaran utang perusahaan-perusahaan tersebut meningkat tajam. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya