Berita

Chatib Basri

Bisnis

Proses Pengajuan Izin Utang Perusahaan Pelat Merah Bakal Dipangkas

JUMAT, 18 JULI 2014 | 11:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menyederhanakan mekanisme pengajuan izin utang BUMN. Pasalnya, selama ini proses pengajuan izinnya lama dan panjang.

Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri mengatakan, pengajuan izin utang BUMN akan dibahas sekaligus dalam rapat koordinasi di bawah menko perekonomian dengan tetap melibatkan tim Pinjaman Komersial Luar Negeri (PKLN).

Tim PKLN berisi menteri keuangan, Gubernur Bank Indonesia (BI), Kepala Bappenas, Menteri BUMN dan menteri teknis.


Menurut Chatib, selama ini perusahaan pelat merah harus mengirim surat secara estafet kepada setiap anggota tim. Nah, dengan mekanisme baru, tim PKLN secara bersama-sama akan menentukan BUMN yang layak atau tidak layak berutang dengan mempertimbangkan posisi terakhir utang perusahaan bersangkutan dan pendapatan untuk melunasinya.

“Misalnya ada lima BUMN mengajukan utang, sekalian saja dilakukan rapat, kemudian sama-sama dibahas ini BUMN A boleh tidak dia utang, BUMN B boleh tidak, berdasarkan kriteria tadi,” ujarnya, kemarin.

Dengan cara tersebut, Chatib yakin proses koordinasinya akan lebih baik.
Data Bank Indonesia menyebutkan posisi utang luar negeri (ULN) BUMN hingga Maret 2014 mencapai 24,9 miliar dolar AS atau 14,6 persen dari total ULN swasta. Rinciannya, utang BUMN bank 3,6 miliar dolar AS dan BUMN non bank 21,3 miliar dolar AS.

Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, utang luar negeri perusahaan-perusahaan yang berada di bawah kewenangan mereka tak terlalu tinggi.

Dia mencontohkan, kedua perusahaan energi terbesar di Indonesia, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) yang dikenal memiliki utang luar negeri cukup besar namun jika dibanding dengan total utang luar negeri Indonesia sebenarnya sangat rendah.

“Setelah kami hitung, berapa pinjaman luar negeri Pertamina dan PLN dalam valuta asing (valas), ternyata cuma tujuh persen,” cetus Dahlan.

Dahlan mengaku, utang luar negeri yang dilakukan kedua perusahaan BUMN energi tersebut menjadi hal yang pantas dilakukan mengingat kebutuhan bahan bakar dan listrik di Indonesia terus meningkat.

Sementara Gubernur BI Agus Martowardojo meminta kepada perusahaan-perusahaan untuk mengendalikan utang luar negeri (ULN). Langkah tersebut dilakukan BI setelah melihat rasio pembayaran utang perusahaan-perusahaan tersebut meningkat tajam. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya