Berita

Hukum

Banding, Andi Mallarangeng Lawan Vonis Majelis Hakim

JUMAT, 18 JULI 2014 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Andi Alifian Mallarangeng tetap memutuskan untuk melawan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan yang diberikan majelis hakim. Terdakwa korupsi proyek Hambalang itu langsung ajukan banding.

Bukan tanpa sebab bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu langsung ajukan banding. Dia tegaskan, putusan tersebut tidak sesuai dengan keadilan.

"Maka saya akan banding," kata Andi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beda pendapat. Mereka masih akan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Padahal, vonis tersebut jauh dari tuntutan 10 tahun penjara yang sebelumnya diberikan ke Andi Mallarangeng.

Sebelumnya Andi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Andi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa dalam proyek pembangun P3SON Hambalang. Serta memperkaya diri sendiri, korporasi dan atau orang lain. [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya