Berita

Hukum

Banding, Andi Mallarangeng Lawan Vonis Majelis Hakim

JUMAT, 18 JULI 2014 | 16:13 WIB | LAPORAN:

Andi Alifian Mallarangeng tetap memutuskan untuk melawan vonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan yang diberikan majelis hakim. Terdakwa korupsi proyek Hambalang itu langsung ajukan banding.

Bukan tanpa sebab bekas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu langsung ajukan banding. Dia tegaskan, putusan tersebut tidak sesuai dengan keadilan.

"Maka saya akan banding," kata Andi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7).


Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beda pendapat. Mereka masih akan pikir-pikir untuk mengajukan banding. Padahal, vonis tersebut jauh dari tuntutan 10 tahun penjara yang sebelumnya diberikan ke Andi Mallarangeng.

Sebelumnya Andi divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider dua bulan kurungan. Andi dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan mengarahkan proses penganggaran dan pengadaan barang atau jasa dalam proyek pembangun P3SON Hambalang. Serta memperkaya diri sendiri, korporasi dan atau orang lain. [zul]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya