Berita

Cipa­ganti

Bisnis

Mitra Koperasi Cipaganti Desak Audit Investigasi

KAMIS, 17 JULI 2014 | 07:52 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kemenkop Dan UKM Minta Warga Waspadai Tawaran Investasi
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Ke­men­kop dan UKM) telah mela­kukan ko­ordinasi dengan Peme­rintah Ko­ta (Pemkot) Bandung untuk men­da­lami kasus koperasi Cipa­ganti. Saat ini, sedang me­nung­gu hasil audit akuntan publik untuk men­dalami peng­gunaan dana yang di­kum­pul­kan Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP).

“Kami sudah lakukan koor­di­nasi. Dari daerah juga sudah mem­berikan informasi soal ini. Kami malah sudah menggelar rapat dua kali,” ujar Deputi Bi­dang Ke­lem­bagaan dan UKM Ke­menkop dan UKM Setyo Heriyanto.

Dia menjelaskan, pada rapat pertama, pihaknya telah meme­rintahkan Pemkot dan dinas ter­kait untuk melakukan verifi­kasi ulang jumlah dana yang di­him­pun oleh koperasi tersebut. Se­dangkan rapat kedua mem­bahas dana yang ada itu diguna­kan kemana saja.

Dia menjelaskan, pada rapat pertama, pihaknya telah meme­rintahkan Pemkot dan dinas ter­kait untuk melakukan verifi­kasi ulang jumlah dana yang di­him­pun oleh koperasi tersebut. Se­dangkan rapat kedua mem­bahas dana yang ada itu diguna­kan kemana saja.

Dari hasil rapat, dite­mu­kan beberapa perusahaan yang meng­gunakan dana tersebut. “Ter­nyata ada beberapa PT (per­seroan ter­batas) yang meng­gunakan (dana) itu. Nantinya uang yang ditem­patkan di PT tersebut harus di­tarik kembali,” kata Setyo.

Saat ini, menurut Setyo, keua­ngan koperasi tersebut tengah di­lakukan audit guna menelusuri lebih dalam penggunaan dana yang berhasil dikumpulkan dari para mitranya.

“Sekarang ada akuntan publik yang sedang menghitung itu. Kami sedang menunggu hasil­nya. Sebe­narnya mereka sudah lama dipan­tau oleh satgas inves­tigasi, di mana di dalamnya ada OJK (Oto­ritas Jasa Keuangan),” ungkap dia.

Setyo menjelaskan, sebenarnya pengawasan Koperasi Cipaganti saat ini tidak secara langsung men­jadi kewenangan Kemenkop dan UKM, melainkan berada di bawah pengawasan Pemkot Bandung.

Ke depan, Setyo meminta ma­syarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan ta­waran investasi dengan iming-iming bunga yang besar.

Mitra usaha KCKGP menye­sal­kan tindakan pengurus yang langsung mengajukan proposal perdamaian, tanpa melakukan audit investigasi terlebih dulu atas aset milik Cipaganti Group.

“Harus libatkan auditor inde­penden untuk melakukan audit investigasi. Jangan ada yang di­tutup-tutupi,” kata kuasa hukum mitra usaha Koperasi Cipaganti Caesar Aidil Fitri.

Caesar mengatakan, proposal yang diajukan pengurus koperasi sulit diterima akal sehat karena sarat rekayasa dan terkesan ada yang sengaja ditutup-tutupi. Ada beberapa usulan dari mitra yang tak dimasukkan dalam pro­posal. Salah satunya audit inves­tigasi terhadap aset Cipaganti Group.

Bahkan, para mitra dibiarkan menempuh jalur hukum sendiri-sendiri agar dapat memperoleh kem­bali dananya yang kini terta­han. “Apabila  proposal per­da­maian itu didasarkan pada itikad baik, harus terbuka dan trans­paran,” katanya.

Seperti diberitakan, Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada adalah salah satu anak perusa­haan Cipaganti Group. Selama periode 2007-2014, koperasi telah men­jalin kemitraan bersama 8.700 mitra usaha dengan penyer­taan dana sekitar Rp 3,2 triliun. 

Kemarin, kemelut KCKGP mendapat titik cerah setelah Pe­nundaan Kewajiban Pem­bayaran Utang (PKPU) mem­fasilitasi pengambilan keputusan berda­sarkan voting para mitra koperasi. Dalam pertemuan di Britama Mahaka Sport Mall, Kelapa Gading, Jakarta, dari 3.359 mitra yang hadir dalam pengadilan tersebut, hanya 82 orang yang menolak untuk berdamai. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya