Berita

Hukum

CENTURYGATE

KPK Akan Banding Vonis Budi Mulya

KAMIS, 17 JULI 2014 | 03:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta untuk terdakwa dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

"Sidang amat efisien, dakwaan masuk awal Februari, pertengahan sidang sidang, dan pertengahan Juli sudah vonis,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Rabu (16/7).

Hakim, jelas dia, juga melakukan sejumlah terobosan dalam memberikan vonis tersebut. Salah satunya pertimbangan bahwa KPK tidak melakukan kriminalisasi kebijakan.


"Pertimbangan hukumnya sangat menarik. Disebutkan bahwa yang dipersoalkan persidangan itu adalah cara membuat satu kebijakan, proses yang terjadi itu tidak bisa dikualifikasi sebagai bentuk kriminalisasi kebijakan. Tata cara membuat kebijakan tak sama dengan kriminalisasi kebijakan," kata Bambang.

Walau begitu, KPK diduga akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Salah satu alasannya vonis yang diberikan jauh dari tuntutan Jaksa KPK, yakni 17 tahun. Juga karena kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 8,1 triliun.

"Dari diskusi itu, kemungkinan besar KPK akan mengajukan banding. Nanti diputuskan secara formal oleh pimpinan," tandasnya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya