Berita

Hukum

CENTURYGATE

KPK Akan Banding Vonis Budi Mulya

KAMIS, 17 JULI 2014 | 03:18 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta untuk terdakwa dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

"Sidang amat efisien, dakwaan masuk awal Februari, pertengahan sidang sidang, dan pertengahan Juli sudah vonis,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Rabu (16/7).

Hakim, jelas dia, juga melakukan sejumlah terobosan dalam memberikan vonis tersebut. Salah satunya pertimbangan bahwa KPK tidak melakukan kriminalisasi kebijakan.


"Pertimbangan hukumnya sangat menarik. Disebutkan bahwa yang dipersoalkan persidangan itu adalah cara membuat satu kebijakan, proses yang terjadi itu tidak bisa dikualifikasi sebagai bentuk kriminalisasi kebijakan. Tata cara membuat kebijakan tak sama dengan kriminalisasi kebijakan," kata Bambang.

Walau begitu, KPK diduga akan mengajukan banding atas vonis tersebut. Salah satu alasannya vonis yang diberikan jauh dari tuntutan Jaksa KPK, yakni 17 tahun. Juga karena kerugian negara dalam kasus tersebut sebesar Rp 8,1 triliun.

"Dari diskusi itu, kemungkinan besar KPK akan mengajukan banding. Nanti diputuskan secara formal oleh pimpinan," tandasnya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya