Berita

m. misbakhun/net

Hukum

CENTURYGATE

Misbakhun: Sangat Jelas, Budi Mulya Divonis Melakukan Korupsi Bersama Boediono

KAMIS, 17 JULI 2014 | 00:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus secepatnya menetapkan Boediono sebagai tersangka dalam kasus pengucuran FPJP yang melanggar hukum dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"Sangat jelas dalam putusan vonis Budi Mulya di Pengadilan Tipikor, Budi Mulya divonis bersama-sama Boediono, yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia melakukan kejahatan tindak pidana korupsi," kata Inisator Hak Angket Century, M. Misbakhun, kepada wartawan, Rabu malam (16/7).

Menurut dia, tidak hanya Boediono yang sekarang masih menjabat Wakil Presiden, yang layak dan pantas ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Bank Century. Nama-nama lain adalah Miranda S. Gultom, Siti Ch. Fadjrijah, Muliaman D. Hadad, Hartadi A. Sarwono, Ardhayadi Mitodarwono dan Raden Pardede. Mereka turut disebut dalam vonis Budi Mulya terlibat dalam kejahatan tindak pidana korupsi.


"Menurut saya tidak layak kalau hanya Budi Mulya sendirian yang dijadikan terdakwa dan menanggung akibat hukum atas kejahatan yang telah dilakukan bersama-sama tersebut. KPK tidak perlu ragu-ragu untuk segera menetapkan nama-nama yang disebutkan dalam isi vonis Budi Mulya tersebut," terang Caleg terpilih DPR RI 2014-2019 dari Partai Golkar itu.

Walaupun Budi Mulya melakukan upaya banding atas vonis hakim, KPK bisa merujuk pada kasus Akil Mochtar. Akil Mochtar melakukan upaya banding, namun KPK terus konsisten menjerat para penyuap Akil Mochtar. Terbukti Walikota Palembang dan istrinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Suahasil Puji Bea Cukai Setelah Purbaya Tersingkir, Ada Apa Nih?

Minggu, 20 September 2026 | 19:41

Tim Qonun Asasi Sebut Wacana Muktamar Ulang NU Tak Punya Dasar

Minggu, 20 September 2026 | 19:29

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Rusia Gelar Pemilu Parlemen di Wilayah Ukraina yang Diduduki

Minggu, 20 September 2026 | 18:48

Negosiasi dengan Houthi, Solusi Arab Saudi

Minggu, 20 September 2026 | 18:43

Datangi Pospera, Ratusan Warga Minta Turunkan Desil

Minggu, 20 September 2026 | 18:18

Honor Play 11 Resmi Meluncur, Bawa Baterai Jumbo 8.300 mAh

Minggu, 20 September 2026 | 18:06

Timur Tengah Memanas, Trump Cepat-cepat Tinggalkan Camp David

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

Apa Itu Perairan Masalembo yang Dijuluki Segitiga Bermuda Indonesia?

Minggu, 20 September 2026 | 17:50

BNI dan Unpad Perkuat Ekosistem Kampus melalui Layanan Digital Terintegrasi

Minggu, 20 September 2026 | 17:28

Selengkapnya