Berita

ilustrasi

Bisnis

Menhub Diminta Razia Angkutan Yang Naikkan Tiket Sembarangan

Mulai 21 Juli, Tarif Bus Lebaran Bakal Dinaikkan 50 Persen
RABU, 16 JULI 2014 | 10:40 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak calo tiket dan operator angkutan umum yang menaikkan tarif angkutan melebihi batas atas selama Lebaran.

Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan menjamin tidak ada kenaikan pada harga tiket angkutan Lebaran tahun ini.

“Nggak ada kenaikan tiket. Tadi saya katakan jangan sampai ada calo. Jangan ada yang naikkan tarif sesuai dengan batas yang kita tentukan,” tegasnya, kemarin.


Untuk mencegah adanya kecurangan penjualan tiket dan permainan calo, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah pengawas. Menurut Mangindaan, pengawas tersebut bertugas menerima aduan dari masyarakat jika ada yang menjual tiket dengan harga yang terlampau tinggi.

“Laporkan, siapa yang tahu laporkan. Ada pengawas, ada juga pengaduan dari masyarakat. Kan sering dapat. Seperti yang lalu banyak sekali, bus-bus naikkan tarif,” ucapnya.

Dia mencontohkan, praktik calo di pelabuhan merupakan salah satu yang harus dicegah oleh pasukan siaga yang terdiri dari polisi dan petugas keamanan pelabuhan tersebut.

Menurutnya, aturan dari Kemenhub sudah sangat jelas bahwa operator kapal dilarang menaikkan tarif sesuai yang tertera dalam aturan itu.

Mangindaan mengatakan, sanksi tidak hanya dilakukan terhadap pihak luar yang menjual tiket dengan harga tinggi. Tapi, juga akan diberikan kepada petugas pemerintah yang terlibat dalam kecurangan penjualan tiket. Yang melanggar peraturan akan dikenai ganjaran sesuai  peraturan berlaku.

“Ada Peraturan Pemerintah Nomor 53 kalau bagi pegawai yang melanggar. Sanksinya ada. Paling tidak di tegur,” ungkapnya.

Anggota Komisi V DPR Saleh Husin menyatakan, pemerintah memang harus menindak tegas calo dan operator angkutan umum yang menaikkan harga di atas batas wajar pemerintah.

“Kenaikan harga selama mudik Lebaran memang tidak bisa dihindari. Karena itu, pemerintah sudah menetapkan aturan batas atas dan bawah. Jika ada yang nekat menaikkan di atas itu harus diberikan sanksi tegas,” katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Selain itu, dia juga meminta Kemenhub dan polisi merazia para calo yang biasanya beroperasi kendati pergerakan para calo saat ini sudah terbatas. Alasannya, beberapa moda transportasi sudah menggunakan tiket dengan nama seperti kereta api.

“Peluang permainan calo masih akan ditemui di angkutan darat seperti bus. Karena itu, pengawasan di terminalnya diperketat begitu juga dengan penjualan tiketnya harus dibatasi,” ujarnya.

Namun, Saleh menyayangkan sulitnya untuk membongkar permainan para calo ini karena penumpang tidak mau melaporkannya. Karena itu, pengawasan dari Kemenhub harus diperketat lagi.

Mulai 21 Juli Tarif Bus Ada Yang Naik 50%

Sejumlah perusahaan bus telah bersiap menerapkan tarif baru sepekan menjelang Lebaran. Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah mengatakan, sebagian besar perusahaan bus akan mengenakan tarif batas atas mudik Lebaran mulai Senin (21 /7).

“Sebagian besar mulai menaikkan harga tiketnya pada H-7,” kata Andriansyah.
Menurutnya, tarif menjelang Lebaran naik 50-55 persen dibanding hari biasa.

Akibatnya, tarif baru akan terasa lebih mahal. Kenaikan tarif akan berlaku hingga seminggu setelah Lebaran. Kendati begitu, dia menjamin, kenaikan tarifnya tidak akan melebihi dari batas pemerintah.

Menurut Andriansyah, besarnya tarif setiap rute akan ditentukan setiap perusahaan bus. Ada beberapa rute gemuk yang akan mengalami kenaikan tarif hingga 55 persen. Rute yang paling ramai tujuan Jakarta-Jawa Tengah. ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya