Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menindak calo tiket dan operator angkutan umum yang menaikkan tarif angkutan melebihi batas atas selama Lebaran.
Menteri Perhubungan (Menhub) EE Mangindaan menjamin tidak ada kenaikan pada harga tiket angkutan Lebaran tahun ini.
“Nggak ada kenaikan tiket. Tadi saya katakan jangan sampai ada calo. Jangan ada yang naikkan tarif sesuai dengan batas yang kita tentukan,†tegasnya, kemarin.
Untuk mencegah adanya kecurangan penjualan tiket dan permainan calo, Kemenhub telah menyiapkan sejumlah pengawas. Menurut Mangindaan, pengawas tersebut bertugas menerima aduan dari masyarakat jika ada yang menjual tiket dengan harga yang terlampau tinggi.
“Laporkan, siapa yang tahu laporkan. Ada pengawas, ada juga pengaduan dari masyarakat. Kan sering dapat. Seperti yang lalu banyak sekali, bus-bus naikkan tarif,†ucapnya.
Dia mencontohkan, praktik calo di pelabuhan merupakan salah satu yang harus dicegah oleh pasukan siaga yang terdiri dari polisi dan petugas keamanan pelabuhan tersebut.
Menurutnya, aturan dari Kemenhub sudah sangat jelas bahwa operator kapal dilarang menaikkan tarif sesuai yang tertera dalam aturan itu.
Mangindaan mengatakan, sanksi tidak hanya dilakukan terhadap pihak luar yang menjual tiket dengan harga tinggi. Tapi, juga akan diberikan kepada petugas pemerintah yang terlibat dalam kecurangan penjualan tiket. Yang melanggar peraturan akan dikenai ganjaran sesuai peraturan berlaku.
“Ada Peraturan Pemerintah Nomor 53 kalau bagi pegawai yang melanggar. Sanksinya ada. Paling tidak di tegur,†ungkapnya.
Anggota Komisi V DPR Saleh Husin menyatakan, pemerintah memang harus menindak tegas calo dan operator angkutan umum yang menaikkan harga di atas batas wajar pemerintah.
“Kenaikan harga selama mudik Lebaran memang tidak bisa dihindari. Karena itu, pemerintah sudah menetapkan aturan batas atas dan bawah. Jika ada yang nekat menaikkan di atas itu harus diberikan sanksi tegas,†katanya kepada
Rakyat Merdeka, kemarin.
Selain itu, dia juga meminta Kemenhub dan polisi merazia para calo yang biasanya beroperasi kendati pergerakan para calo saat ini sudah terbatas. Alasannya, beberapa moda transportasi sudah menggunakan tiket dengan nama seperti kereta api.
“Peluang permainan calo masih akan ditemui di angkutan darat seperti bus. Karena itu, pengawasan di terminalnya diperketat begitu juga dengan penjualan tiketnya harus dibatasi,†ujarnya.
Namun, Saleh menyayangkan sulitnya untuk membongkar permainan para calo ini karena penumpang tidak mau melaporkannya. Karena itu, pengawasan dari Kemenhub harus diperketat lagi.
Mulai 21 Juli Tarif Bus Ada Yang Naik 50%Sejumlah perusahaan bus telah bersiap menerapkan tarif baru sepekan menjelang Lebaran. Sekretaris Jenderal Organisasi Angkutan Darat (Organda) Andriansyah mengatakan, sebagian besar perusahaan bus akan mengenakan tarif batas atas mudik Lebaran mulai Senin (21 /7).
“Sebagian besar mulai menaikkan harga tiketnya pada H-7,†kata Andriansyah.
Menurutnya, tarif menjelang Lebaran naik 50-55 persen dibanding hari biasa.
Akibatnya, tarif baru akan terasa lebih mahal. Kenaikan tarif akan berlaku hingga seminggu setelah Lebaran. Kendati begitu, dia menjamin, kenaikan tarifnya tidak akan melebihi dari batas pemerintah.
Menurut Andriansyah, besarnya tarif setiap rute akan ditentukan setiap perusahaan bus. Ada beberapa rute gemuk yang akan mengalami kenaikan tarif hingga 55 persen. Rute yang paling ramai tujuan Jakarta-Jawa Tengah. ***