Berita

hendra saputra

Hukum

Riefan Pernah Tawari Uang Rp100 Juta dan Hukuman Ringan ke Terdakwa Kasus Videotron

RABU, 16 JULI 2014 | 15:59 WIB | LAPORAN:

RMOL. Riefan Avrian pernah menawarkan uang sogokan sebesar Rp100 juta kepada terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Videotron, Hendra Saputra. Tawaran itu disampaikan melalui pengacara Riefan, Albani,

Hendra mengatakan uang tersebut akan diberikan bila dia tak membawa-bawa nama
putra Menkop dan UKM Syarief Hasan itu dalam perkara yang kini menjeratnya.

"Kamu mau enggak Rp 100 juta. Pak Riefan OK, jangan bawa nama Pak Riefan di persidangan. Tapi harus tanda tangan," beber Hendra dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/7).

"Kamu mau enggak Rp 100 juta. Pak Riefan OK, jangan bawa nama Pak Riefan di persidangan. Tapi harus tanda tangan," beber Hendra dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (16/7).

Selain uang, pengacara Riefan juga berjanji akan meringankan hukuman bui bila Hendra tak menyeret Riefan yang statusnya sudah menjadi tersangka itu. Kata Hendra, Albani akan memberikan uang Rp 50 juta kepadanya, sedangkan sisanya akan diserahkan kepada istrinya.

"Hukuman kamu bikin dua tahun saja," sambung Hendra menirukan perkataan Albani.

Kendati begitu, Hendra menolaknya. Alasannya, ia tidak mengingingkan uang, melainkan kebebasan dari hukuman lantaran ingin berkumpul bersama keluarganya.

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam kasus dugaan korupsi senilai Rp 23 miliar ini telah menetapkan empat tersangka, di antaranya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Hasnawi Bachtiar; pemilik PT Rifuel, Riefan Avrian; Direktur PT Imaji Media, Hendra Saputra; dan anggota Panitia Penerimaan Barang dan Jasa, Kasiyadi.

Hendra Saputra sebenarnya seorang office boy tapi dicatut Riefan sebagai Direktur PT Imaji Media [zul]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya