Berita

Wardatul Asriah/net

Hukum

Istri SDA Dicecar Soal Fasilitas Haji Gratis

RABU, 16 JULI 2014 | 15:55 WIB | LAPORAN:

Sekitar lima jam lamanya Istri mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA), Wardatul Asriah diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi perkara dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 yang sudah menjerat suaminya sebagai tersangka‎.

Wardatul yang mengenakan jilbab kuning itu terpantau keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 14.45 WIB tadi. Dia terlihat didampingi oleh seorang wanita, yang diduga asistennya.

Kepada awak media, Wa‎rdatul mengaku dirinya ditanya soal kasus haji yang menjerat suaminya. Ia dicecar soal fasilitas haji gratis bersama SDA ke Mekkah, pada 2012 lalu.


"Tadi sudah dikonfirmasi ke penyidik (soal fasilitas ber-haji gratis),"  kata dia.

Wardatul sempat menghindar kerumunan awak media yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. Dia terus menghindar sebelum naik taksi di depan gedung KPK.

"Ya ditanya soal haji," sambung dia ditanya berapa pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Suryadharma Ali sebagai tersangka. SDA dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juncto pasal 55 ayat (1) ke-(1) KUHPidana juncto pasal 65 KUHPidana. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya