Berita

helmy faishal zaini/net

Hukum

Penyidik Juga Cecar Menteri Helmy Seputar Tupoksi

RABU, 16 JULI 2014 | 14:42 WIB | LAPORAN:

. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT), Helmy Faishal Zaini seputar tugas pokok dan fungsinya dalam pemeriksaan yang berlangsung sekitar dua jam, hari ini (Rabu, 16/7).

"Intinya ditanya terkait dengan tupoksi, selaku menteri PDT," kata Helmy usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta.

Kepada penyidik Helmy mengaku telah menjelaskan apa saja yang menjadi tupoksinya sebagai menteri. Pertama, soal koordinasi antara Kementerian dan Lembaga.


"Kemudian yang kedua perumusan kebijakan," terang dia.

Selanjutnya, lanjut Helmy, adalah melakukan upaya-upaya untuk mengurangi disparitas antarwilayah terutama pengentasan 163 kabupaten. Sesuai mandat Presiden SBY ada 50 kabupaten tertinggal harus dientaskan.

"Jadi, kami mendapatkan mandat dari presiden untuk pengentasan 50 kabupaten tertinggal dan alhamdulillah berdasarkan technical meeting antara Kementerian PDT, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, sudah ada 70 kabupaten yang kami entaskan," tandasnya. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya