Berita

Budi Mulya/net

Hukum

CENTURYGATE

Pengacara Budi Mulya Berharap Hakim Punya Nurani

RABU, 16 JULI 2014 | 09:42 WIB | LAPORAN:

. Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini (Rabu, 16/7).

Budi Mulya melalui kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan berharap majelis hakim mempertimbangkan hati nurani dalam menjatuhkan vonis.

"Kami berharap yang terbaik, majelis hakim masih tetap memiliki hati nurani karena dia harapan terakhir," ujar Luhut saat dikonfirmasi wartawan.


Luhut tak membantah posisi kliennya terhitung sulit. Apalagi dia memandang, kasus yang menjerat Budi Mulya sudah dipolitisasi. Terlebih, klaim Luhut, kliennya juga tidak memiliki peran dalam pengambilan kebijakan soal FPJP dan bail out.

"Tapi ini kan kemerdekaan dan martabat BM (Budi Mulya). Dia tidak mengambil kebijakan tentang FPJP dan bail out tapi pemerintah," katanya.

Namun terlepas dari penilaian tersebut, Luhut menambahkan, pihaknya hanya bisa berdoa untuk mengharapkan hal terbaik bagi kliennya. "Kami berdoa saja apa yang terbaik karena semua sudah diungkapkan kepada hakim," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, JPU KPK menjatuhkan tuntutan kepada Budi Mulya berupa hukuman penjara selama 17 tahun dan denda Rp 800 juta. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya