Berita

Budi Mulya/net

Hukum

CENTURYGATE

Pengacara Budi Mulya Berharap Hakim Punya Nurani

RABU, 16 JULI 2014 | 09:42 WIB | LAPORAN:

. Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya dijadwalkan menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis dari majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, hari ini (Rabu, 16/7).

Budi Mulya melalui kuasa hukumnya, Luhut Pangaribuan berharap majelis hakim mempertimbangkan hati nurani dalam menjatuhkan vonis.

"Kami berharap yang terbaik, majelis hakim masih tetap memiliki hati nurani karena dia harapan terakhir," ujar Luhut saat dikonfirmasi wartawan.


Luhut tak membantah posisi kliennya terhitung sulit. Apalagi dia memandang, kasus yang menjerat Budi Mulya sudah dipolitisasi. Terlebih, klaim Luhut, kliennya juga tidak memiliki peran dalam pengambilan kebijakan soal FPJP dan bail out.

"Tapi ini kan kemerdekaan dan martabat BM (Budi Mulya). Dia tidak mengambil kebijakan tentang FPJP dan bail out tapi pemerintah," katanya.

Namun terlepas dari penilaian tersebut, Luhut menambahkan, pihaknya hanya bisa berdoa untuk mengharapkan hal terbaik bagi kliennya. "Kami berdoa saja apa yang terbaik karena semua sudah diungkapkan kepada hakim," tandasnya.

Sebelumnya diketahui, JPU KPK menjatuhkan tuntutan kepada Budi Mulya berupa hukuman penjara selama 17 tahun dan denda Rp 800 juta. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya