Berita

Hukum

Korps Mubaligh Jakarta Resmi Laporkan The Jakarta Post ke Mabes Polri

SELASA, 15 JULI 2014 | 12:20 WIB | LAPORAN:

Korps Mubaligh Jakarta (KMJ) resmi melaporkan harian The Jakarta Post ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan menistakan Islam dan umatnya lewat karikatur yang dimuat harian berbahasa Inggris itu pada 3 Juli lalu.

"Ketika kami datangi redaksi The Jakarta Post, mereka menyatakan khilaf dan mohon maaf. Permintaan maaf tidak cukup, pelaku dan penanggung jawab harus dijatuhi sanksi yang keras," tegas Ketua Majelis Tabligh dan Dakwah KMJ Edy Mulyadi di Mabes Polri, Selasa (15/7).

Dalam laporannya, KMJ mengadukan JP dengan tuduhan telah melanggar pasal 156a KUHP berisi soal penodaan terhadap suatu agama dengan tuntutan pidana lima tahun penjara.


"Sebenarnya kalau ada hukuman yang lebih berat akan kami pakai tapi ini yang paling tinggi," kata Edy.

The Jakarta Post dilaprkan dengan nomor laporan polisi, LP/687/VII/2014, tanggal 15 Juli 2014.[wid]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya