Berita

foto:net

Bisnis

FCTC Bisa Bikin Industri Rokok Asing Berjaya

SELASA, 15 JULI 2014 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Rencana pemerintah meratifikasi konvensi pengendalian tembakau dunia, Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) dinilai justru menguntungkan industri rokok asing dan merugikan petani cengkeh dan tembakau nasional.

Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Drajad Wibowo menilai kerangka FCTC termaktub beberapa ketentuan standar internasional tembakau hingga rokok. Tentu dengan standar ini, petani tembakau RI akan kesulitan memenuhi ketentuan tersebut.

"Dengan FCTC yang diuntungkan adalah produsen rokok putih, produsen rokok putih itu didominasi oleh asing," kata Drajad di Jakarta, Selasa (15/7).
 

 
Menurutnya, produsen rokok asing selama ini sudah lama ingin menguasai pasar rokok Tanah Air namun gagal. Penyebabnya, karena kalah bersaing dengan produk rokok nasional berjenis kretek yang sudah lama ada di Indonesia.

"Rokok kretek itu sudah menjadi budaya Indonesia," tambahnya. 

Drajad bilang, jika pemerintah ingin mengendalikan rokok dan tembakau dengan alasan kesehatan, jangan sampai aturan tersebut malah menguntungkan pihak asing. Ia berharap pemerintah juga untuk lebih peduli pada nasib petani tembakau.

"Saya merasa, nasib petani tembakau dan cengkeh harus dilindungi," tegasnya.  

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus berupaya melakukan adopsi FCTC melalui berbagai aturan UU Kesehatan, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Kesehatan yang tujuannya untuk menekan kegiatan usaha tembakau pada seluruh tingkatannya.

Terutama petani, banyak kalangan menolak karena skema tata niaga FCTC karena berpotensi menyeragamkan produk tembakau secara global, dengan standar internasional (rokok putih, low tar, low nicotine) yang secara langsung mengancam rokok kretek dan petani tembakau.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya