Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui pelayanan dunia penerbangan di dalam negeri saat ini masih memiliki berbagai kendala. Salah satunya sistem navigasi yang masih terbatas.
“Ini karena radar yang dimiliki Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) belum menjangkau seluruh wilayah Indonesia,†ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti S Gumay.
Oleh karena itu, kata Herry, untuk meningkatkan pelayanan pada dunia penerbangan di wilayah udara Indonesia, pihaknya akan meningkatkan keunggulan sistem yang dimiliki Perum LPPNPI.
Menurutnya, sebagian barat Sumatera seperti Batam dan sekitarnya masih di bawah kendali dari sistem navigasi Singapura. Sedangkan untuk utara Kalimantan seperti bagian Kepulauan Natuna dan sekitarnya di bawah kontrol dari sistem navigasi Kinabalu, Malaysia.
Herry menjelaskan, saat ini sistem navigasi penerbangan di Indonesia dibagi menjadi dua wilayah ruang udara. Pembagian ini dikenal dengan
Flight Information Region (FIR). Untuk wilayah barat berada di Jakarta dan wilayah timur berada di Makassar.
Ia menambahkan, salah satu upaya untuk mengejar target agar pada 2016 Perum LPPNPI dapat memberikan pelayanan navigasi untuk seluruh wilayah di Indonesia adalah dengan meningkatkan standar peralatan navigasi, sumber daya manusia hingga standar operasi kerja.
Kendati begitu, Herry mengklaim terbatasnya sistem navigasi ini tidak akan mengganggu persiapan mudik Lebaran. Pihaknya telah memperbaiki dan meningkatkan sistem navigasi di beberapa bandara.
Tunggu Bom Di UdaraDirektur Utama Lembaga Pemantau Pengawasan Pengelolaan Keuangan Negara (LP3KN) Jonathan SH mengatakan, menghadapi lonjakan arus mudik selama Idul Fitri, sistem peralatan navigasi di setiap bandara harus dipersiapkan semaksimal mungkin dalam rangka menjaga keselamatan penumpang.
Pasalnya, sistem navigasi di bandara sangat tidak layak pakai untuk mendeteksi penerbangan yang sangat padat, hampir 60 persen peralatan tersebut kondisinya sangat memprihatinkan dan sudah melewati batas waktu. Apalagi, keberadaan Perum LPPNPI yang sejatinya mengatasi persoalan navigasi disebut-sebut tersangkut dugaan korupsi.
“Bagaimana mungkin LPPNPI mampu melaksanakan tugas dan fungsinya jika lembaga itu terindikasi korupsi. Masalah itu mengkhawatirkan, akibatnya lembaga itu dianggap tidak mampu melaksanakan fungsinya, padahal usianya baru seumur jagung. Artinya, kita ini ibarat menunggu bom di ruangan udara akibat peralatan navigasi yang tidak memadai dan sudah ketinggalan zaman,†jelasnya di Jakarta, kemarin.
Jonathan mencontohkan beberapa kejadian yang hampir menyebabkan kecelakaan pesawat udara fatal, yakni November tahun lalu di atas Bandara Adisucipto antara pesawat Batik Air nyaris tabrakan dengan pesawat Air Asia.
Menurut dia, hal itu disebabkan peralatan navigasi di bandara tersebut sudah tidak laik pakai, tidak mampu melayani penerbangan yang sangat padat karena peralatan yang ada tertinggal jauh dibanding bandara lain di Asia.
“Karena itu Menteri BUMN sebelum mengakhiri masa tugasnya harus pro aktif menuntaskan masalah yang terjadi di Perum LPPNPI serta menata kembali lembaga tersebut sesuai tugas dan fungsinya sebagaimana diamanatkan PP Nomor 77 Tahun 2012 untuk fokus melayani persoalan navigasi udara di bandara,†tandasnya. ***