Berita

foto:net

Hukum

Korps Mubaligh Akan Laporkan The Jakarta Post ke Bareskrim Polri

SELASA, 15 JULI 2014 | 07:15 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Korps Muballigh Jakarta (KMJ) berencana melaporkan harian The Jakarta Post ke Bareskrim Mabes Polri. The Jakarta Post diduga melakukan penghinaan keji terhadap Islam yang dianut mayoritas penduduk Indonesia dengan memuat kartun yang mencantumkan kalimat tauhid di atas tengkorak khas bajak laut.

"Insya Allah laporan akan disampaikan pagi ini sekitar pukul 10.00 WIB ke Bareskrim Mabes Polri," ujar Ketua Majelis Dakwah & Tabligh KMJ, Edy Mulyadi, melalui pesan elektronik kepada redaksi

The Jakarta Post diduga melanggar Pasal 156a KUHAP tentang tindak pidana permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap sesuatu atau beberapa penduduk negara Indonesia.


Karikatur penghinaan The Jakarta Post di rubrik Opini halaman 7 edisi Kamis, 3 Juli 2014. Dalam karikatur termuat gambar bendera berlafaz 'laa ilaha illallah' dengan logo tengkorak yang terpasang di bendera tengkorak khas bajak laut. Kemudian, tepat di tengah tengkorak, tertera tulisan 'Allah, Rasul, Muhammad'.

Selain itu, karikatur juga menampilkan lima orang dalam posisi berlutut dengan mata tertutup kain dalam posisi berlutut di tanah dan tangannya terikat di belakang dalam posisi ditodong senjata. Di belakang ke lima orang itu berdiri seorang pria berjenggot serta bersorban sambil mengacungkan senjata laras panjang ke arah mereka, seolah-olah siap melakukan eksekusi.

"Lewat karikatur itu The Jakarta Post memberi kesan seolah-olah Islam adalah agama bengis yang senang menumpahkan darah sebagaimana karakteristik bajak laut.  Penghinaan tersebut semakin keji lagi karena pada bagian dalam tengkorak itu ditulis kalimat "Allah, Rasul, Muhammad"," demikian Edy. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya