Berita

ilustrasi/net

Hukum

KORUPSI E-KTP

Dirjen Dukcapil Klaim Tak Ada Proses Bagi-bagi Uang

SELASA, 15 JULI 2014 | 00:54 WIB | LAPORAN:

Tidak benar proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Tahun Anggaran 2011-2012 sejak awal dirancang untuk mengambil untung dengan cara membocorkan anggaran.

Demikian klaim Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Irman, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, Senin (14/7). Irman diperiksa sekitar tujuh jam sebagai saksi untuk bekas anak buahnya, Sugiharto, yang dijerat menjadi tersangka.

"Kalau itu (anggaran bocor) tidak ada. Yang dirancang dari jauh adalah grand design-nya, bagaimana supaya program ini jalan dan bisa dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan lembaga yang melakukan pelayanan publik," terang dia.


Disebutnya, saat ini sudah banyak lembaga pelayanan publik yang menggunakan data e-KTP, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia.

"Jadi itu tak perlu lagi mengisi formulir. Ditaruh KTP di alatnya, sudah dipesan di Korea kalau tak salah, 300 unit KTP, bisa keluar buku dan ATM. Itu dengan menggunakan data kita," jelas dia.

Dia membantah ada uang mengalir ke pihak tertentu terkait pengadaan ini. Sejak awal tak pernah ada pembicaraan soal uang.

"Grand Design kita itu bagaimana sistemnya, tahapannya mana yang duluan, bagaimana paketan-paketannya," jelasnya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka yang notabene merupakan bawahan Irman. Ia menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu.

Sugiharto diduga melanggar pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pemenang pengadaan e-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun Tahun Anggaran 2011 dan 2012. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya