Berita

ilustrasi/net

Hukum

KORUPSI E-KTP

Dirjen Dukcapil Klaim Tak Ada Proses Bagi-bagi Uang

SELASA, 15 JULI 2014 | 00:54 WIB | LAPORAN:

Tidak benar proyek pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP) Tahun Anggaran 2011-2012 sejak awal dirancang untuk mengambil untung dengan cara membocorkan anggaran.

Demikian klaim Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Irman, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jakarta, Senin (14/7). Irman diperiksa sekitar tujuh jam sebagai saksi untuk bekas anak buahnya, Sugiharto, yang dijerat menjadi tersangka.

"Kalau itu (anggaran bocor) tidak ada. Yang dirancang dari jauh adalah grand design-nya, bagaimana supaya program ini jalan dan bisa dimanfaatkan oleh kepentingan-kepentingan lembaga yang melakukan pelayanan publik," terang dia.


Disebutnya, saat ini sudah banyak lembaga pelayanan publik yang menggunakan data e-KTP, salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia.

"Jadi itu tak perlu lagi mengisi formulir. Ditaruh KTP di alatnya, sudah dipesan di Korea kalau tak salah, 300 unit KTP, bisa keluar buku dan ATM. Itu dengan menggunakan data kita," jelas dia.

Dia membantah ada uang mengalir ke pihak tertentu terkait pengadaan ini. Sejak awal tak pernah ada pembicaraan soal uang.

"Grand Design kita itu bagaimana sistemnya, tahapannya mana yang duluan, bagaimana paketan-paketannya," jelasnya.

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan Sugiharto sebagai tersangka yang notabene merupakan bawahan Irman. Ia menjabat Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek itu.

Sugiharto diduga melanggar pasal 2 ayat (1) subsider pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Pemenang pengadaan e-KTP adalah konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI) yang terdiri atas Perum PNRI, PT Sucofindo (Persero), PT LEN Industri (Persero), PT Quadra Solution, dan PT Sandipala Arthaput yang mengelola dana APBN senilai Rp6 triliun Tahun Anggaran 2011 dan 2012. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya