Berita

net

Hukum

KPK Larang Wakil Direktur Al-Mazroi ke Luar Negeri

SENIN, 14 JULI 2014 | 22:59 WIB | LAPORAN:

Wakil Direktur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji PT Al-Mazroi, Ujang Ridwan Abdullah, dilarang bepergian ke luar negeri. Dia dicegah ke luar negeri selama enam bulan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan, pencegahan dilakukan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam pelaksanaan Ibadah Haji di Kementerian Agama dengan tersangka mantan Menteri Agama, Suryadharma Ali.

"Ujang dicegah sejak 10 Juli 2014 hingga enam bulan ke depan," kata Johan Budi dalam keterangan pers di kantor KPK Jakarta, Senin (14/7).


Kata Johan, pencegahan itu dilakukan agar dia tidak sedang berada di luar negeri bila sewaktu-waktu keterangannya diperlukan .

"Namun, saya tidak tahu kapan Ujang dipanggil," kata Johan.
 
Al-Mazroi, tempat Ujang bekerja, merupakan perusahaan yang diduga memenangkan banyak tender haji. Perusahaan tersebut malang melintang di Arab Saudi terkait pelayananan jamaah haji Indonesia.

Al-Mazroi menangani barang-barang jamaah. Bahkan menjadi salah satu perusahaan kargo yang bekerja sama dengan Misi Haji Indonesia. Perusahaan itu juga menangani katering untuk jamaah, termasuk pada saat wukuf dan urusan hotel ketika transit di Jeddah.

Dalam kasus itu, KPK sudah menetapkan Suryadharma Ali alias SDA sebagai tersangka. SDA dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 juncto pasal 65 Kitab UU Hukum Pidana. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya