Berita

ahmad mubarok/net

Hukum

Ketua Timses Anas Beber Ada Istilah 'Bom' Saat Kongres Demokrat

SENIN, 14 JULI 2014 | 16:37 WIB | LAPORAN:

Ada bagi-bagi uang dalam nominal besar pada pelaksanaan Kongres Demokrat bulan Mei 2010 di Bandung. Bagi-bagi uang tersebut saat itu terkenal dengan istilah 'bom'.

Begitu dikatakan mantan Ketua Timses Anas Urbaningrum, Ahmad Mubarok. Dia mengatakan itu saat bersaksi dalam sidang lanjutan terdakwa Anas di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7).

Mubarok awalnya sempat bangga karena tahu kongres demokrat berlangsung bersih. Tapi, pandangan tersebut berubah ketika ada yang membisikkannya soal "bom" uang itu.


"Ada orang (bilang) nggak juga kita dibom juga. Di daerah rawan kita dibom, ya sudah ditimpa dengan bom juga. Akhirnya uang ini dibawa pulang jangan dibagi, dengan demikan selamat nggak ada money politics, nggak ada yang menikmati," jelas dia.

Mubarok lupa siapa persisnya orang yang cerita soal "bom" uang itu. Yang dia ingat, orang itu adalah pengurus partai yang juga menjadi panitia kongres di Bandung.

"Saya lupa namanya," singkatnya.

Keterangan soal "bom" di Kongres Demokrat ini dijelaskan Mubarok ketika Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 36 dan 37 saat dirinya diperiksa di KPK.

Pada BAP nomor 36 yang dibacakan Jaksa KPK, Mubarok menjelaskan mendengar adanya pembagian uang jumlah besar setelah 3 bulan kongres selesai.

"Saya pernah mendengar dari beberapa orang pengurus partai Demokrat timses, relawan, yang saya tidak ingat bahwa pada saat break sebelum putaran kedua pernah terjadi pemberian uang atau yang disebut pemberian bom kepada para ketua DPC melalui koordinator wilayah agar memilih kandidat tertentu," kata Mubarok seperti tertuang dalam BAP yang dibacakan jaksa.

Selanjutnya pada BAP nomor 37 Mubarok menyebut pemberian uang itu dimaksudkan agar para ketua DPC sebagai pemilik suara memberikan dukungan kepada calon ketum yang lolos putaran kedua.

"Pemberian uang dalam jumlah besar untuk mempengaruhi pemilik suara para ketua DPC melalui koordinator wilayah untuk disampaikan ke ketua DPC terutama ketua DPC yang sebelumnnya memilih Andi Mallarangeng yang pada putaran pertama telah tersingkir. Pihak yang pertama memberitahu bom adalah pihak Marzuki Alie kepada para pendukung Andi Mallarangeng.

"Kemudian untuk mengimbangi pemberian bom, maka timses Anas juga melalukan pemberian bom atau uang kepada salah seorang koordinator wilayah atau ketua DPD tapi saya tidak megetahui siapa orang dimaksud," kata Mubarok dalam keterangan di BAP yang dibacakan jaksa.

Ketika kebenaran BAP tersebut ditanya langsung ke Mubarok, dia tak membantahnya. Tapi, Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini tak bisa memastikan jumlahnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya