. Akan ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 diluar mantan Menteri Agama (Menag), Suryadhrama Ali.
Hal tersebut sebagaimana diakui oelh Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7).
"Iya, ada," aku Busyro.
Kendati demikian, Busyro masih belum mau membeberkan siapa yang akan dijerat sebagai tersangka kasus itu. Salah satu alasannya, proses penyidikan kasus itu saat ini masih berjalan.
"Ke siapapun juga yang nanti setelah pengembangan penyidikan itu nanti bisa menetapkan kapan beliau diperiksa sebagai tersangka, nanti akan berkembang," terangnya.
Apakah keluarga SDA, unsur Kemenag, dan anggota DPR yang akan dijerat?"Ini masih tahap pengembangan terus, kalau saya prediksi meleset tidak profesional yang bersangkutan ternistakan dengan statement saya yang terpublish saya," jawabnya.
Busyro kembali menekankan jika pihaknya akan menjerat tersangka baru dari hasil pengembangan penyidikan. Dimana, dalam proses itu ditemukan dan disimpulkan dua alat bukti.
Masuknya anggota keluarga Suryadharma, unsur Kemenag dan anggota DPR dalam target KPK juga tidak lepas dari adanya dugaan pelanggaran terkait penggunaan kuota haji milik calon jemaah haji. Sebab, ditenggarai ada kuota calon jamaah haji yang diduga digunakan oleh sejumlah nama yang turut ikut dalam rombongan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama Saudi Arabia. Kouta yang digunakan sendiri cukup banyak.
Diantara pihak-pihak yang masuk dalam rombongan tersebut adalah anggota keluarga Suryadharma dan sejumlah anggota DPR. Sementara, pembiayaan mereka diambil dari APBN dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH). Selain soal kouta, KPK juga menelisik dugaan penggelembungan harga dan permainan terkait penyelenggaraan haji, seperti pemondokan dan catering.
"Kalau memenuhi unsur kenapa tidak? siapapun juga," tutup Busyro ditanya soal diatas.
[sam]