Berita

Prof Hamdi Muluk

Wawancara

WAWANCARA

Prof Hamdi Muluk: Kalau Ada Lembaga Yang Jauh Beda, Diduga Ada Manipulasi

JUMAT, 11 JULI 2014 | 10:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) akan mengaudit lembaga survei terkait dengan hasil quick count  perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) pada 9 Juli lalu.

“Audit itu dilakukan kerena ada perbedaan pemenang hasil hitung cepat dari lembaga survei tersebut,’’ujar anggota Dewan Etik Persepsi, Prof Hamdi Muluk, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, delapan lembaga survei berdasarkan hitung cepat menangkan Jokowi-JK, yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), CSIS Cyrus, Populi Center, Litbang Kompas, RRI, dan Poltracking.


Sedangkan empat lembaga survei memenangkan Prabowo-Hatta, yakni Jaringan Suara Indonesia (JSI),  Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis),  Indonesia Research Center (IRC) dan Lembaga Survei Nasional (LSN).

Hamdi Muluk selanjutnya mengatakan,  jika ada lembaga yang bergabung dalam Persepsi terbukti melanggar, pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif hingga pemecatan.

“Dalam waktu dekat, mereka akan kami audit. Sudah dikirim surat undangan untuk audit lembaga survei yang bergabung dalam Persepsi. Mereka harus bertanggung jawab, karena semua lembaga penelitian itu sudah menandatangani pakta integritas Persepsi,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Apa yang akan dilakukan Persepsi pada audit tersebut?
Persepi akan memastikan proses pengambilan sampel dilakukan secara random dan sesuai kaidah keilmuan. Setelah kami telusuri, hasilnya akan kami sampaikan kepada publik.

Kami berharap, seluruh lembaga penelitian yang melakukan quick count bersedia jujur dan mempertanggungjawabkan metode penelitian yang mereka lakukan.

Dengan demikian, masyarakat bisa memahami perbedaan hasil yang terjadi.
 
Dalam mengambil sampel, tiap lembaga memiliki punya kewenangan atau cara memilih berbeda, ini bagaimana?
Hasilnya memang tidak akan persis sama. Tapi, aneh juga kalau jauh berbeda. Quick count atau hitung cepat itu datanya sederhana, yakni menghitung secara cepat dengan mengambil sampel dari suara hasil coblosan.

Ini beda dengan survei. Kalau survei, mereka masih memperkirakan atau menggali data dan banyak pengaruh, sehingga hasilnya bisa berubah-ubah. Nah, hitung cepat kan datanya sudah ada, tinggal merekap.

Jika pemilihan dilakukan secara random, sesuai kaidah keilmuan, hasilnya nggak akan jauh beda. Kalau ada beberapa lembaga yang jauh beda, mereka patut diduga melakukan manipulasi.
 
Adakah kesulitan teknis terkait audit ini?
Secara teknis, audit ini tidak terlalu sulit. Kalau lembaga itu mengambil data di lapangan dan mengirim via SMS, kami kan hanya meminta laporan provider. Yang repot, kalau  survei itu tidak punya laporan dan berbohong.

Prinsipnya, ini soal unsur integritas dan kredibilitas lembaga saja. Secara teknis audit maupun penelitian, nggak terlalu sulit.
 
Apakah unsur kredibilitas juga menjadi bagian audit?
Ya. Lembaga-lembaga yang pernah melakukan kesalahan, kita buka lagi rekam jejaknya. Kalau melakukan kesalahan fatal, ya kami keluarkan.

Setelah keluar dari Persepsi, mereka masih bisa membuat lembaga survei?
Tidak semua lembaga survei bergabung dengan Persepsi. Jadi, setelah kami keluarkan dan mereka masih melakukan survei, biar masyarakat yang menilai.

Saya berharap, pers juga memberi hukuman terhadap lembaga-lembaga yang tidak kredibel. Sebab, mereka tak bisa membohongi atau memanipulasi pendapat publik. ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya