Berita

Prof Hamdi Muluk

Wawancara

WAWANCARA

Prof Hamdi Muluk: Kalau Ada Lembaga Yang Jauh Beda, Diduga Ada Manipulasi

JUMAT, 11 JULI 2014 | 10:08 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepsi) akan mengaudit lembaga survei terkait dengan hasil quick count  perolehan suara Pemilu Presiden (Pilpres) pada 9 Juli lalu.

“Audit itu dilakukan kerena ada perbedaan pemenang hasil hitung cepat dari lembaga survei tersebut,’’ujar anggota Dewan Etik Persepsi, Prof Hamdi Muluk, kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Seperti diketahui, delapan lembaga survei berdasarkan hitung cepat menangkan Jokowi-JK, yakni Lembaga Survei Indonesia (LSI), Indikator, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), CSIS Cyrus, Populi Center, Litbang Kompas, RRI, dan Poltracking.


Sedangkan empat lembaga survei memenangkan Prabowo-Hatta, yakni Jaringan Suara Indonesia (JSI),  Pusat Kajian Kebijakan dan Pembangunan Strategis (Puskaptis),  Indonesia Research Center (IRC) dan Lembaga Survei Nasional (LSN).

Hamdi Muluk selanjutnya mengatakan,  jika ada lembaga yang bergabung dalam Persepsi terbukti melanggar, pihaknya akan menjatuhkan sanksi administratif hingga pemecatan.

“Dalam waktu dekat, mereka akan kami audit. Sudah dikirim surat undangan untuk audit lembaga survei yang bergabung dalam Persepsi. Mereka harus bertanggung jawab, karena semua lembaga penelitian itu sudah menandatangani pakta integritas Persepsi,” paparnya.

Berikut kutipan selengkapnya:
 
Apa yang akan dilakukan Persepsi pada audit tersebut?
Persepi akan memastikan proses pengambilan sampel dilakukan secara random dan sesuai kaidah keilmuan. Setelah kami telusuri, hasilnya akan kami sampaikan kepada publik.

Kami berharap, seluruh lembaga penelitian yang melakukan quick count bersedia jujur dan mempertanggungjawabkan metode penelitian yang mereka lakukan.

Dengan demikian, masyarakat bisa memahami perbedaan hasil yang terjadi.
 
Dalam mengambil sampel, tiap lembaga memiliki punya kewenangan atau cara memilih berbeda, ini bagaimana?
Hasilnya memang tidak akan persis sama. Tapi, aneh juga kalau jauh berbeda. Quick count atau hitung cepat itu datanya sederhana, yakni menghitung secara cepat dengan mengambil sampel dari suara hasil coblosan.

Ini beda dengan survei. Kalau survei, mereka masih memperkirakan atau menggali data dan banyak pengaruh, sehingga hasilnya bisa berubah-ubah. Nah, hitung cepat kan datanya sudah ada, tinggal merekap.

Jika pemilihan dilakukan secara random, sesuai kaidah keilmuan, hasilnya nggak akan jauh beda. Kalau ada beberapa lembaga yang jauh beda, mereka patut diduga melakukan manipulasi.
 
Adakah kesulitan teknis terkait audit ini?
Secara teknis, audit ini tidak terlalu sulit. Kalau lembaga itu mengambil data di lapangan dan mengirim via SMS, kami kan hanya meminta laporan provider. Yang repot, kalau  survei itu tidak punya laporan dan berbohong.

Prinsipnya, ini soal unsur integritas dan kredibilitas lembaga saja. Secara teknis audit maupun penelitian, nggak terlalu sulit.
 
Apakah unsur kredibilitas juga menjadi bagian audit?
Ya. Lembaga-lembaga yang pernah melakukan kesalahan, kita buka lagi rekam jejaknya. Kalau melakukan kesalahan fatal, ya kami keluarkan.

Setelah keluar dari Persepsi, mereka masih bisa membuat lembaga survei?
Tidak semua lembaga survei bergabung dengan Persepsi. Jadi, setelah kami keluarkan dan mereka masih melakukan survei, biar masyarakat yang menilai.

Saya berharap, pers juga memberi hukuman terhadap lembaga-lembaga yang tidak kredibel. Sebab, mereka tak bisa membohongi atau memanipulasi pendapat publik. ***

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya