Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Dahlan Minta Cap BUMN Nepotisme Segera Diakhiri

Instruksi Menteri Terbit Bulan Ini
JUMAT, 11 JULI 2014 | 09:39 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Instruksi Menteri mengenai pencegahan nepotisme di Badan Usaha Milik Negera (BUMN) akan segera diterbitkan.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, penerbitan instruksi mengenai pencegahan nepotisme di BUMN lantaran ingin menghilangkan budaya atau pandangan masyarakat banyak mengenai BUMN nepotisme.

“Instruksi menteri paling lambat bulan ini,” kata Dahlan di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, dengan adanya instruksi tersebut, maka cap BUMN mengenai nepotisme dapat segera diakhiri. “Ini tidak berlaku mundur, BUMN masing-masing harus mempunyai peraturan nepotisme,” ucapnya.

Menurut dia, dengan adanya instruksi tersebut, maka cap BUMN mengenai nepotisme dapat segera diakhiri. “Ini tidak berlaku mundur, BUMN masing-masing harus mempunyai peraturan nepotisme,” ucapnya.

Bekas Direktur Utama PLN ini menuturkan, sebelum menerbitkan instruksi menteri mengenai pencegahan nepotisme, dirinya akan melakukan pengiriman surat edaran terlebih dahulu kepada BUMN mengenai pencegahan nepotisme.

“Nanti BUMN kirimi surat agar membuat peraturan internal yang mengatur nepotisme,” tegasnya.

Kementerian BUMN juga telah memanggil tiga perusahaan pelat merah yang memiliki peraturan tentang pencegahan nepotisme di perusahaan BUMN. Yaitu PT Bank Mandiri, PT Pelindo I dan PT Telkom.

Dahlan mengatakan, pemanggilan tiga BUMN itu sebagai perwakilan dari seluruh perusahaan pelat merah, bukan lantaran sebagai BUMN yang mengecap nepotisme tinggi.

“Nepotisme cap BUMN ini saya minta diakhiri, ke depan semakin benar dan harus semakin profesional. Sudah banyak BUMN yang mempunyai peraturan anti nepotisme. Tadi kita dengar tiga BUMN yang mewakili seluruhnya,” tuturnya.

Misalnya Mandiri, lanjut dia, sudah punya peraturan internal yakni suami, istri, ayah anak, kakak, adik, tidak bisa bekerja bersamaan di Bank Mandiri. Begitu juga dengan Telkom.

Sementara Pelindo I, kata Dahlan, belum secara total memiliki peraturan pencegahan nepotisme. Akan tetapi, Pelindo I memiliki peraturan yang mengatur bahwa direksi dan komisaris tidak diperbolehkan memiliki anak yang bekerja di perusahaan itu.

Seperti diketahui, BUMN tengah menyiapkan satu peraturan untuk mengatasi dan mencegah nepotisme di perusahaan BUMN. Hal itu untuk mengantisipasi budaya yang tidak baik dalam manajemen.  ***

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya