Berita

Hukum

Tidak Lama Lagi Bendum PDIP Jadi Tersangka Hambalang

JUMAT, 11 JULI 2014 | 20:53 WIB | LAPORAN:

. Hiruk piku Pilpres tak membuat lengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ dalam bekerja.
Dalam waktu dekat lembaga anti rasuah ini bakal menetapkan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, sebagai tersangka.

"KPK selalu bekerja profesional. Dalam putusan TBMN, dijelaskan keterlibatan Olly Dondokambey. Jadi sekarang fasenya tinggal penyidik merampungkan, lalu disampaikan ke pimpinan. Kalau sudah diserahkan ke pimpinan, nanti (ekspose dan) tinggal ditandatangani sprindiknya," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 11/7).

Samad menekankan bahwa pihaknya tak akan ragu menjerat Olly meski dia berasal dari partai pemenang pemilu 2014. Upaya menetapkan Olly sebagai tersangka merupakan bagian dari gerak cepat KPK menindaklanjuti fakta hukum vonis terdakwa Teuku Bagus M. Noor bahwa Olly menikmati suap sebesar Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang.

Samad menekankan bahwa pihaknya tak akan ragu menjerat Olly meski dia berasal dari partai pemenang pemilu 2014. Upaya menetapkan Olly sebagai tersangka merupakan bagian dari gerak cepat KPK menindaklanjuti fakta hukum vonis terdakwa Teuku Bagus M. Noor bahwa Olly menikmati suap sebesar Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang.

"Percayalah bahwa KPK tidak punya keraguan sedikitpun," tekan Abraham.

Abraham tegaskan status tersangka yang akan dikalungkan terhadap Olly tidak terkait dengan kondisi politik paska Pilpers yang kian memanas.

"Kami tidak masuk ke wilayah itu (politik). Kami bekerja secara profesional.  Kami tinggal menunggu laporan dari satgas kasus Hambalang," tutup Samad.

Dalam vonis pengadilan Tipikor, nama Olly disebut menerima suap dari bekas bos PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor sebesar Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang.

Hakim mengatakan uang tersebut diberikan Teuku Bagus berkaitan dengan pengurusan proses anggaran proyek Hambalang dari singgle years menjadi multi years, yang awalnya berbiaya Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya