Berita

Hukum

Tidak Lama Lagi Bendum PDIP Jadi Tersangka Hambalang

JUMAT, 11 JULI 2014 | 20:53 WIB | LAPORAN:

. Hiruk piku Pilpres tak membuat lengah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ dalam bekerja.
Dalam waktu dekat lembaga anti rasuah ini bakal menetapkan Bendahara Umum PDIP, Olly Dondokambey, sebagai tersangka.

"KPK selalu bekerja profesional. Dalam putusan TBMN, dijelaskan keterlibatan Olly Dondokambey. Jadi sekarang fasenya tinggal penyidik merampungkan, lalu disampaikan ke pimpinan. Kalau sudah diserahkan ke pimpinan, nanti (ekspose dan) tinggal ditandatangani sprindiknya," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jumat, 11/7).

Samad menekankan bahwa pihaknya tak akan ragu menjerat Olly meski dia berasal dari partai pemenang pemilu 2014. Upaya menetapkan Olly sebagai tersangka merupakan bagian dari gerak cepat KPK menindaklanjuti fakta hukum vonis terdakwa Teuku Bagus M. Noor bahwa Olly menikmati suap sebesar Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang.

Samad menekankan bahwa pihaknya tak akan ragu menjerat Olly meski dia berasal dari partai pemenang pemilu 2014. Upaya menetapkan Olly sebagai tersangka merupakan bagian dari gerak cepat KPK menindaklanjuti fakta hukum vonis terdakwa Teuku Bagus M. Noor bahwa Olly menikmati suap sebesar Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang.

"Percayalah bahwa KPK tidak punya keraguan sedikitpun," tekan Abraham.

Abraham tegaskan status tersangka yang akan dikalungkan terhadap Olly tidak terkait dengan kondisi politik paska Pilpers yang kian memanas.

"Kami tidak masuk ke wilayah itu (politik). Kami bekerja secara profesional.  Kami tinggal menunggu laporan dari satgas kasus Hambalang," tutup Samad.

Dalam vonis pengadilan Tipikor, nama Olly disebut menerima suap dari bekas bos PT Adhi Karya, Teuku Bagus M. Noor sebesar Rp 2,5 miliar terkait proyek Hambalang.

Hakim mengatakan uang tersebut diberikan Teuku Bagus berkaitan dengan pengurusan proses anggaran proyek Hambalang dari singgle years menjadi multi years, yang awalnya berbiaya Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya