Berita

Choel Mallarangeng/net

Hukum

Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Penerimaan Uang Melaui Choel Mallarangeng

KAMIS, 10 JULI 2014 | 19:18 WIB | LAPORAN:

. Terdakwa Andi Alifian Mallarangeng menggkritik pernyataan Jaksa KPK. Kritik diberikan soal tuntutan Jaksa KPK yang menyebutkan bahwa dia menerima uang USD 550 ribu yang dikirimkan oleh Wafid lewat Deddy Kusdinar, serta Rp 2 miliar yang diberikan oleh Herman Prananto melalui Choel Mallarangeng. Choel Mallarangeng adalah adik kandung Andi Mallarangeng.

Andi menegaskan bahwa apa yang disimpulkan oleh Jakssa KPK dalam surat dakwaan tersebut tidak benar. Demikian disampaikan Andi saat membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor
Jakarta, Kamis (10/7).

"Persoalannya adalah, jaksa KPK menganggap bahwa saya-lah sesungguhnya penerima dana-dana tersebut. Istilah kunci yang selalu digunakan jaksa adalah kata "melalui". Jadi bagi jaksa, Choel bukan mencari dana buat dirinya sendiri, tetapi hanya merupakan perantara, sementara tujuan akhirnya adalah saya," kata Andi.

"Persoalannya adalah, jaksa KPK menganggap bahwa saya-lah sesungguhnya penerima dana-dana tersebut. Istilah kunci yang selalu digunakan jaksa adalah kata "melalui". Jadi bagi jaksa, Choel bukan mencari dana buat dirinya sendiri, tetapi hanya merupakan perantara, sementara tujuan akhirnya adalah saya," kata Andi.

Menurut Andi, Jaksa KPK tidak dapat menjelaskan secara rinci soal bagaimana bisa disimpulkan benar-benar diterima olehnya. Andi tekankan, sebagai penuntut umum, Jaksa KPK seharusnya bisa menjelaskan dan membuktikannya di persidangan dengan alat bukti yang jelas.

"Tapi berapa persisnya dana yang saya terima dari Choel? Di mana dan kapan saya menerimanya? Dalam bentuk apa? dalam empat bulan di persidangan ini, serta dalam 939 halaman dokumen Surat Tuntutan, tidak ada jawaban bagi pertanyaan penting tersebut, sebab memang saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dana-dana yang tak semestinya saya terima," ulas dia.

Kritik lain yang diutarakan Andi adalah, mengenai apakah dirinya tahu mengenai adanya pemberian uang dari Wafid dan Herman Prananto tersebut. Andi tekankan, dari semua saksi yang dihadirkan di pengadilan tidak pernah sama sekali menjelaskan, mengisyaratkan, atau pernah mendengar bahwa Andi tahu adanya dana-dana tersebut.

"Choel tidak pernah memberitahu saya. Wafid dan Deddy Kusdinar demikian pula. Saksi kunci lainnya, seperti Paul Nelwan, Lisa Lukitawati, pihak-pihak di PT Adhi Karya: semua sama saja," terang dia.

Karenanya, Andi meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan fakta-fakta tersebut dalam mempertimbangkan putusan alias vonis yang nantinya akan diberikan. Andi ingatkan, bahwa apa yang disampaikan para saksi di persidangan juga dilakukan di bawah sumpah.

"Seharusnya, atas nama kebenaran dan keadilan, jaksa menerima kesaksian-kesaksian ini sebagaimana adanya," tandasnya.

Choel diketahui pernah mengaku menerima uang menerima uang USD 550 ribu yang dikirimkan oleh Wafid lewat Deddy Kusdinar, serta Rp 2 miliar yang diberikan oleh Herman Prananto. Uang tersebut kini telah dikembaikan oleh Choel ke KPK. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya