Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri mengatakan, gelandangan dan pengemis merupakan masalah yang terus menjadi perhatian pemerintah. Sesuai dengan UU, Kemensos menjadi leading sector dalam penanganannya.
"Tentu saja, dalam penanganannya Kemensos tidak bekerja sendirian, tetapi menggandeng berbagai pihak terkait, baik lintas sektor dan pemerintah daerah (pemda)," kata Mensos Salim dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/7).
Di masa lalu, penanganan gepeng masih mengedepankan sistem panti dan belum optimal dalam melibatkan peran serta masyarakat. Kini, jenis-jenis pelayanan tersebut tidak lagi menjawab kebutuhan penanganan gepeng. Rehabilitasi sosial berbasis masyarakat dalam paradigma baru tidak lagi mengandalkan bantuan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah. Namun lebih mengoptimalkan sumber-sumber atau potensi yang ada di masyarakat.
Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, tercatat pada 2012, jumlah gelandangan 18.599 orang dan pengemis 178.262 orang.
Kemensos melalui berupaya mengembangkan sebuah model Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis Terpadu Berbasis Desa yang diberi nama Program "Desaku Menanti".
"Program Desaku Menanti adalah program rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis yang dilakukan terpadu berbasis desa dengan menekankan pengembalian mereka ke daerah asal atau re-migrasi," tandasnya.
[wid]