Berita

ilustrasi

Bisnis

Kapal Pengawas Minim, Pelaku Illegal Fishing Jarah Kekayaan Laut

KAMIS, 10 JULI 2014 | 08:56 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Tingginya potensi perika­nan laut di Indonesia dapat me­munculkan eksploitasi sumber daya laut berlebihan. Guna men­cegah itu, perlu penga­was­an ekstra terhadap kapal pe­nangkapan ikan. Langkah ini dilakukan guna pencegahan Illegal, Unreported and Unre­gulated (IUU) Fishing.

“Illegal, Unreported and Unregulated Fishing merupa­kan tindak kejahatan terhadap pengelolaan sumber daya laut. Untuk memberantas itu perlu pengawasan ekstra terutama saat kapal-kapal mau berlabuh menangkap ikan yaitu saat bersandar di pelabuhan,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelau­tan dan Perikanan (KKP) Syah­rin Abdurrahman.

Menurutnya, pengawasan kapal saat di pelabuhan meli­puti pemeriksaan kelengkapan dokumen, kesesuaian antar kapal perikanan, alat penang­kapan ikan atau alat bantu pe­nangkapan ikan yang tertera dalam dokumen perizinan.


“Jika kapal di pelabuhan tidak memiliki dokumen, maka dila­rang untuk melaut,” tegasnya.

Syahrin mengatakan, upaya itu didorong agar para nelayan sadar akan eksploitasi laut yang berkelanjutan. Jika tidak diber­lakukan demikian, terkadang nelayan tidak mematuhi aturan sehingga dapat merusak eko­sistem laut.

Padahal, meski kekayaan laut Indonesia potensinya be­sar, jika tidak dijaga maka akan habis juga.

“Ini sesuai Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perika­nan pada 14 April 2014 Nomer 17/PERMEN-KP/2014 tentang pelaksanaan tugas pengawasan perikanan,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, aturan tersebut meliputi pengawasan per­ikanan dan tata cara pelak­sanaan tugas. Lalu, tindak lan­jut hasil pengawasan, pela­po­ran, dan pembinaan penga­wa­san perikanan.

Namun demikian, sambung Syahrin, praktik di lapangan kadang menuai banyak ken­dala. Faktornya pun beragam, salah satunya minimnya Sum­ber Daya Manusia (SDM) baik yang ada di pelabuhan maupun pengawas yang ada di laut.

Menteri Kelautan dan Per­ikanan Sharif Cicip Sutardjo mengatakan, selama ini kapal pengawas yang dimiliki KKP masih terbatas dalam jumlah dan kemampuan operasinya, sehingga pelaku illegal fishing masih menjarah kekayaan laut Indonesia.

Dia menegaskan, untuk mem­perkuat armada kapal pe­ngawas perikanan, pem­ba­ngunan kapal pengawas per­ikanan harus terus dilakukan. Selain untuk memperkuat ar­mada kapal pengawas, juga mengganti kapal pengawas perikanan KKP yang telah berumur lebih dari 10 tahun.

Untuk mengganti kapal penga­was tua, KKP mengambil kebijakan terus meningkatkan kapasitas kapal pengawas perikanan. ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya