Kenaikan harga sembilan bahan pokok (sembako) hanya sementara, yakni awal bulan Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri.
Itu pun masih dalam batas yang wajar, sekitar 5 sampai 10 persen.
Kenaikan harga itu terjadi kaÂrena permintaan memang naik, terutama telur, daging ayam, daÂging sapi, bumbu-bumbuan, dan minyak goreng.
Untuk mengantisipasi kenaiÂkan harga secara tidak wajar, KeÂmenterian Perdagangan mengÂgeÂlar pasar murah di 33 provinsi.
Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan, Bayu KrisÂnamurthi, di kantor Kemendag usai buka puasa, Selasa (8/7).
â€Tujuannya untuk menekan harga agar sembako tidak terlalu tinggi,’’ ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya;Caranya bagaimana?Kami memperbanyak pasokan barang di pasaran, sehingga mamÂÂpu memenuhi tingginya perÂmintaan masyarakat.
Kami akan terus memantau pasokan dan kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok untuk mengantisipasi kenaikan harga menjelang lebaran 2014.
Kami akan berkoordinasi deÂngan instansi terkait, baik di pusat dan daerah, para pelaku usaha, serÂÂta asosiasi-asosiasi terkait guÂna memastikan pasokan bahan keÂbutuhan pokok dapat memenuÂhi kebutuhan masyarakat pada saat bulan puasa dan lebaran 2014.
Bagaimana dengan pasar murah?Pasar murah pasti akan digelar. Dengan membanjiri stok di pasar. Ini diharapkan dapat menekan harÂga di pasaran. Pengadaan pasar murah merupakan komitÂmen Kemendag dalam menyediaÂkan kebutuhan pokok di masyaÂrakat, baik pangan maupun sanÂdang, dengan harga yang terÂjangkau bagi masyarakat berÂpengÂhasilan rendah.
Daging celeng banyak bereÂdar di pasaran, ini baagaiÂmana?Peredarannya memang diboÂlehÂkan. Para distributor diwajibÂkan memberi label informasi atau keterangan kalau daging tersebut merupakan daging celeng. PedaÂgang di pasar pun demikian. HaÂrus memisahkan daging celeng dengan daging yang lainnya. Memberi informasi kepada calon pembeli.
Bagaimana cara Kemendag melakukan pengawasan pereÂdaÂran daging celeng?Kami melakukan pengawasan yang intensif melalu badan karanÂtina, dan dibantu oleh mahasiswa kedokteran hewan untuk memÂbedakan antara daging celeng dan daging lainnya.
Apa tindakan terhadap pedagang yang mencampur daging celeng dengan daging sapi?Para pedagang sudah sering kami peringatkan jangan melakuÂkan hal tersebut. Kalau pun meÂlakukan mereka masuk dalam peÂlanggaran delik terhadap konÂsumen. Sampai saat ini masih penÂcegahan. Mereka sering beraÂlasan kalau mereka tidak tahu itu daging celeng. Namanya juga peÂdagang kecil. Tapi kami lakuÂkan pembinaan agar tidak asal meÂngeÂdarkan daging celeng.
Berapa jumlah kasus yang ditemukan oleh Kemendag?Memang ada kasus pedagang yang menjual daging celeng seÂcara bebas di pasaran. Kami suÂdah jauh lebih paham dari moÂdusnya. Masyarakat juga sudah bisa membedakan daging celeng dan daging sapi. ***