Berita

johan budi/net

Hukum

KPK Akan Banding Vonis Teuku Bagus

SELASA, 08 JULI 2014 | 19:53 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mensyaratkan bakal mengajukan banding atas vonis 4 tahun dan 6 bulan penjara terdakwa kasus dugaan korupsi Hambalang, Teuku Bagus Mokhamad Noor (TBMN).

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan banding akan dilakukan mengingat vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta itu kurang dari 2/3 tuntutan Jaksa KPK.

"Putusan TBMN kurang dari 2/3 tuntutan jaksa KPK. KPK biasanya banding," kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7).


Meski begitu, belum ada keputusan akhir terkait vonis tersebut. Dengan kata lain, kasus yang menjerat terdakwa Teuku Bagus belum berkekuatan hukum tetap.

Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Kepala Divisi Konstruksi I PT Adhi Karyaitu. Teuku juga divonis pidana denda Rp 150 juta subsider tiga bulan kurungan.

Teuku Bagus dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyalahgunakan wewenangnya terkait proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Jawa Barat. Dimana, penyalahgunaan kewenangan itu bertujuan memperkaya diri sendiri atau orang lain. Sehingga, merugikan keuangan negara sebesar Rp 464,514 miliar.

Atas perbuatannya, Teuku Bagus dijerat Pasal 3 jo 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 65 KUHP, dalam dakwaan kedua. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya