Berita

KH Amidhan

Wawancara

WAWANCARA

KH Amidhan: Kami Minta Ormas Islam Tak Perlu Mengambil Tugas Aparat Keamanan

SABTU, 05 JULI 2014 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sejumlah program Ramadan di stasiun televisi. Hingga hari keempat Ramadan 1435 Hijriah, Rabu (2/7), MUI tak menemukan pelanggaran susbstansial dalam program-program tersebut.

“Pantauan kami beberapa hari ini, program-program Ra­madhan yang ditayangkan sejum­lah stasiun televisi sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dari segi kualitas, tayangan tersebut sudah memadai dan dapat memberikan contoh baik bagi pe­nontonnya,” kata Ketua MUI, KH Amidhan kepada Rakyat Merdeka.

Setiap tahun, lanjut dia, MUI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama untuk menge­valuasi tayangan selama bulan Ramadan. MUI dan KPI telah memberikan himbauan mengenai penyelarasan program acara televisi dengan momentum Ra­ma­dhan kepada seluruh lembaga penyiaran pada Maret 2014.

Setiap tahun, lanjut dia, MUI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama untuk menge­valuasi tayangan selama bulan Ramadan. MUI dan KPI telah memberikan himbauan mengenai penyelarasan program acara televisi dengan momentum Ra­ma­dhan kepada seluruh lembaga penyiaran pada Maret 2014.

“Kami sudah berkomunikasi dengan produser dan manajemen mereka. Kami telah memberikan imbauan sejak jauh hari, mereka tidak punya alasan untuk tidak membuat program-programnya se­lama satu bulan ini selaras de­ngan Ramadan. Kalau ada yang melanggar kesepakatan akan kami tegur,” paparnya.

 Berikut kutipan selengkapnya:
 
Apa saja batasan-batasan yang diberikan MUI dan KPI terkait tanyangan televisi selama bulan Ramadan?
Ada beberapa hal yang harus mereka perhatikan. Di antara­nya, dalam membuat program khusus Ramadan, kami memin­ta agar program itu tak dido­minasi hu­mor yang tidak ada kaitannya de­ngan tausiah agama. Jika menge­luarkan fatwa dan dalil seyog­yanya mengeluarkan dalil yang tepat. Jangan me­ngeluarkan se­suatu berdasarkan pemikiran mereka saja, harus didasarkan pada aturan yang ada.
 
Bagaimana dengan isi siaran di luar program Ramadan?
Kami meminta lembaga pe­nyia­­ran membuat program yang selaras dengan suasana ke­ba­tinan Ramadhan dan mengu­bah kema­san program lama menjadi ber­tema Ramadhan.

Mi­salnya, pakaian para pengisi acara menjadi berbeda saat Ramadhan dan sebelumnya, atau ada sisipan religius di program acara tersebut.
 
Mengenai kegiatan di tem­pat-tempat hiburan, apa imbauan MUI?
Kepada masyarakat Jakarta dan kota besar lainnya, ikutilah mekanisme Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait aturan tempat-tempat hiburan.

Kapan harus buka dan tutup, apa yang dilarang dan apa yang boleh dibu­ka harap dipatuhi.

Kami juga mengimbau pada segenap warga, khususnya umat Islam agar tidak perlu ada swee­ping. Selama Ramadan, sebaik­nya semua warga fokus mening­katkan toleransi antar warga negara dan antar umat beragama. Itu lebih baik dan bermanfaat dalam menjaga ketenteraman nasional.
 
Apakah imbauan untuk tidak melaku­kan swee­ping te­lah dikomunikasikan kepada ormas-ormas Islam?
Kami sudah komunikasi de­ngan semua organisasi kema­syarakatan (ormas). Seluruh or­mas dari A sampai Z kan ada di tenda besar MUI. Dalam tanda kutip ormas yang ektrim, moderat dan sebagainya, semua sudah berkomunikasi di MUI.
 
Kami minta, tahun ini mari kita mengacu kepada itikad moral yang lebih baik. Kita tidak perlu mengambil porsi atau tugas aparat keamanan.  ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya