Berita

KH Amidhan

Wawancara

WAWANCARA

KH Amidhan: Kami Minta Ormas Islam Tak Perlu Mengambil Tugas Aparat Keamanan

SABTU, 05 JULI 2014 | 10:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi sejumlah program Ramadan di stasiun televisi. Hingga hari keempat Ramadan 1435 Hijriah, Rabu (2/7), MUI tak menemukan pelanggaran susbstansial dalam program-program tersebut.

“Pantauan kami beberapa hari ini, program-program Ra­madhan yang ditayangkan sejum­lah stasiun televisi sudah lebih baik dari tahun sebelumnya.
Dari segi kualitas, tayangan tersebut sudah memadai dan dapat memberikan contoh baik bagi pe­nontonnya,” kata Ketua MUI, KH Amidhan kepada Rakyat Merdeka.

Setiap tahun, lanjut dia, MUI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama untuk menge­valuasi tayangan selama bulan Ramadan. MUI dan KPI telah memberikan himbauan mengenai penyelarasan program acara televisi dengan momentum Ra­ma­dhan kepada seluruh lembaga penyiaran pada Maret 2014.

Setiap tahun, lanjut dia, MUI dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bekerja sama untuk menge­valuasi tayangan selama bulan Ramadan. MUI dan KPI telah memberikan himbauan mengenai penyelarasan program acara televisi dengan momentum Ra­ma­dhan kepada seluruh lembaga penyiaran pada Maret 2014.

“Kami sudah berkomunikasi dengan produser dan manajemen mereka. Kami telah memberikan imbauan sejak jauh hari, mereka tidak punya alasan untuk tidak membuat program-programnya se­lama satu bulan ini selaras de­ngan Ramadan. Kalau ada yang melanggar kesepakatan akan kami tegur,” paparnya.

 Berikut kutipan selengkapnya:
 
Apa saja batasan-batasan yang diberikan MUI dan KPI terkait tanyangan televisi selama bulan Ramadan?
Ada beberapa hal yang harus mereka perhatikan. Di antara­nya, dalam membuat program khusus Ramadan, kami memin­ta agar program itu tak dido­minasi hu­mor yang tidak ada kaitannya de­ngan tausiah agama. Jika menge­luarkan fatwa dan dalil seyog­yanya mengeluarkan dalil yang tepat. Jangan me­ngeluarkan se­suatu berdasarkan pemikiran mereka saja, harus didasarkan pada aturan yang ada.
 
Bagaimana dengan isi siaran di luar program Ramadan?
Kami meminta lembaga pe­nyia­­ran membuat program yang selaras dengan suasana ke­ba­tinan Ramadhan dan mengu­bah kema­san program lama menjadi ber­tema Ramadhan.

Mi­salnya, pakaian para pengisi acara menjadi berbeda saat Ramadhan dan sebelumnya, atau ada sisipan religius di program acara tersebut.
 
Mengenai kegiatan di tem­pat-tempat hiburan, apa imbauan MUI?
Kepada masyarakat Jakarta dan kota besar lainnya, ikutilah mekanisme Pemerintah Daerah (Pemda) setempat terkait aturan tempat-tempat hiburan.

Kapan harus buka dan tutup, apa yang dilarang dan apa yang boleh dibu­ka harap dipatuhi.

Kami juga mengimbau pada segenap warga, khususnya umat Islam agar tidak perlu ada swee­ping. Selama Ramadan, sebaik­nya semua warga fokus mening­katkan toleransi antar warga negara dan antar umat beragama. Itu lebih baik dan bermanfaat dalam menjaga ketenteraman nasional.
 
Apakah imbauan untuk tidak melaku­kan swee­ping te­lah dikomunikasikan kepada ormas-ormas Islam?
Kami sudah komunikasi de­ngan semua organisasi kema­syarakatan (ormas). Seluruh or­mas dari A sampai Z kan ada di tenda besar MUI. Dalam tanda kutip ormas yang ektrim, moderat dan sebagainya, semua sudah berkomunikasi di MUI.
 
Kami minta, tahun ini mari kita mengacu kepada itikad moral yang lebih baik. Kita tidak perlu mengambil porsi atau tugas aparat keamanan.  ***

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

UPDATE

KSP Kawal Pembangunan MRT Jakarta sebagai Proyek Strategis Nasional

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:24

BI Rate Naik Lagi Jadi 5,75 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:19

Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

PPKGBK Memverifikasi Penghuni Hotel Sultan Usai Eksekusi Pengosongan

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:17

Pemerintah Harus Benahi Kebijakan Domestik agar Investor Tak Kabur

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:10

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Sampai 7 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 16:01

Disinggung Aliran Duit ke Gus Yaqut, Fuad Hasan: Bahaya Kamu!

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:57

UMKM Binaan Pertamina Gelar Promo Gila-gilaan di Jakarta Fair 2026

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:55

Rapimnas II di Banten, KAMMI Teguhkan Arah Gerakan Kebangsaan

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:51

Pertamina Patra Niaga Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Formula Pasar

Kamis, 18 Juni 2026 | 15:48

Selengkapnya