Berita

Diah Anggraeni/net

Hukum

Eks Sekjen Kemendagri Ngaku Serahkan LHKPN, Padahal Diperiksa

JUMAT, 04 JULI 2014 | 18:20 WIB | LAPORAN:

. Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni, bohong. Kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bukan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan Diah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan tukar guling (ruislag) tanah antara Pemerintah Kota Tegal dengan pihak swasta pada 2012. Ia menjadi saksi untuk mantan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya.

"Diah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IJ (Ikmal Jaya) dalam kasus tukar guling tanah antara pemerintah Kota Tegal dengan pihak swasta pada tahun 2012," terang Johan Budi di kantor KPK Jakarta, Jumat (4/7).


Pemeriksaan Diah, menurut Johan, dilakukan karena yang bersangkutan tahu mengenai terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Sementara Diah sendiri datang ke kantor KPK Jakarta sejak pukul 11.00 WIB tadi. Diah yang tampak dikawal oleh ajudannya baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Diperiksa apa? Saya ke sini serahkan LHKPN," aku diah.

Setelah pensiun dari Kemendagri, Diah mengaku profesinya saat ini menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ikmal Jaya selaku mantan Walikota Tegal sebagai tersangka. Ikmal dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

Ikmal diduga melakukan pengelembungan (mark up) dalam pelaksanaan tukar guling tanah Pemkot Tegal dengan CV Tri Daya Pratama di Bokong Semar Tegal. Meski kasusnya lokal, namun potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 8 miliar.

Selain Ikmal, KPK juga sudah menetapkan Direktur CV Tri Daya Pratama, Syaeful Jami, sebagai tersangka. Syaeful diduga sebagai pihak swasta yang menyuap sang mantan walikota Tegal, Ikmal Jaya. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya