Berita

Diah Anggraeni/net

Hukum

Eks Sekjen Kemendagri Ngaku Serahkan LHKPN, Padahal Diperiksa

JUMAT, 04 JULI 2014 | 18:20 WIB | LAPORAN:

. Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Diah Anggraeni, bohong. Kedatangannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata bukan untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Jurubicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, menyatakan Diah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan tukar guling (ruislag) tanah antara Pemerintah Kota Tegal dengan pihak swasta pada 2012. Ia menjadi saksi untuk mantan Wali Kota Tegal, Ikmal Jaya.

"Diah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IJ (Ikmal Jaya) dalam kasus tukar guling tanah antara pemerintah Kota Tegal dengan pihak swasta pada tahun 2012," terang Johan Budi di kantor KPK Jakarta, Jumat (4/7).


Pemeriksaan Diah, menurut Johan, dilakukan karena yang bersangkutan tahu mengenai terjadinya tindak pidana korupsi dalam kasus itu.

Sementara Diah sendiri datang ke kantor KPK Jakarta sejak pukul 11.00 WIB tadi. Diah yang tampak dikawal oleh ajudannya baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.00 WIB.

"Diperiksa apa? Saya ke sini serahkan LHKPN," aku diah.

Setelah pensiun dari Kemendagri, Diah mengaku profesinya saat ini menjadi dosen di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Ikmal Jaya selaku mantan Walikota Tegal sebagai tersangka. Ikmal dianggap melanggar Pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001.

Ikmal diduga melakukan pengelembungan (mark up) dalam pelaksanaan tukar guling tanah Pemkot Tegal dengan CV Tri Daya Pratama di Bokong Semar Tegal. Meski kasusnya lokal, namun potensi kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 8 miliar.

Selain Ikmal, KPK juga sudah menetapkan Direktur CV Tri Daya Pratama, Syaeful Jami, sebagai tersangka. Syaeful diduga sebagai pihak swasta yang menyuap sang mantan walikota Tegal, Ikmal Jaya. [ald]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Wall Street Hijau Berkat Inflasi AS Melandai

Rabu, 15 Juli 2026 | 08:16

Danantara Dorong Hilirisasi Mineral untuk Wujudkan Indonesia Pemain Utama Global

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:55

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:40

Logam Mulia Melesat Didorong Melandainya Inflasi AS, Emas Tembus 4.000 Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:20

Bursa Eropa Rebound, Inflasi AS Melandai Redakan Kekhawatiran Investor

Rabu, 15 Juli 2026 | 07:11

PFI Dukung Zakat Jadi Pengurang Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:52

Kuliner Viral Hair Croissant Tak Bisa Disertifikasi Halal

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:21

Prancis Mati Kutu

Rabu, 15 Juli 2026 | 06:05

Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:37

TPPU Bukan soal untuk Apa Uangnya, tapi soal Asal Usulnya

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:34

Selengkapnya