Berita

marzuki alie/net

Hukum

Saksi Benarkan Marzuki Alie Terima Rp 500 Juta dari Adhi Karya

KAMIS, 03 JULI 2014 | 15:30 WIB | LAPORAN:

Ketua DPR RI Marzuki Alie pernah menerima voucher sebesar Rp 500 juta dari PT Adhi Karya melalui Teuku Bagus M. Noor selaku Direktur Operasional I. Voucher itu diterima terkait rencana proyek pembangunan gedung DPR yang saat itu lelangnya diikuti oleh PT Adhi Karya.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (3/7).

Yang menceritakan itu adalah bekas tim asistensi Hambalang, Saul Paulus Nelwan. Paul Nelwan, menceritakan itu saat dikonfirmasi mengenai salah satu petikan berita acara pemeriksaan (BAP) saat penyidikan. Yang mengkonfirmasi adalah salah seorang pengacara Anas, Handika Honggowongso.


Berikut petikan BAP Paul Nelwan yang dibacakan oleh Handika di hadapan persidangan:


BAP halaman 57, sebelum pemeriksaan diakhiri apakah ada keterangan lain yang anda tambahkaan pada pemeriksaan ini? Aaudara menjelaskan sebagai berikut ada yang akan saya tambahkan dalam pemeriksaan ini.

Yaitu, pada hari Minggu tanggal 12 Januari 2014 saya bertemu Arief Taufiqurahman, dan dalam pertemuan tersebut Arief menginformasikan kepada saya bahwa dia diminta menghadap Marzuki Alie, Ketua DPR oleh Dirut Adhi Karya pak Kiswo pada hari Senin tanggal 13 Januari 2014. Menurut Arief alasan Marzuki Alie memanggil dia adalah terkait adanya bon atau vouche sebesar Rp 500 juta dari Adhi Karya untuk pak Marzuki Alie.

Arief juga menjelaskan ke saya bahwa pemberian uang Rp 500 juta dari Adhi Karya ke Marzuki Alie tersebut terkait rencana pembanguan gedung DPR. Uang tersebut diserahkan oleh Teuku Bagus M. Noor. Kemudian hari Senin tanggal 13 Januari 2014 saya menerima informasi dari Arief melalui BBM bahwa dia tidak mau datang memenuhi panggilan Marzuki Alie.

Setelah itu, Handika kemudian bertanya ke Paul mengenai kebenaran dari BAP itu. Paul tak membantahnya.

"Benar," kata Paul.

"Kenapa saudara mejelaskan tambah keterangan?," tanya Honggo lagi.

"Penyidik waktu itu tanya apakah ada keterangan yang ditambahkan terkait Adhi Karya dalam masalah maksudnya Hambalang dan sebagainya, jadi apa yang disampaikan pak Arief saya sampaikan ke penyidik," tandas Paul Nelwan. [rus]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya