Berita

net

Dunia

Malaysia Kirim Balik Pejabat Pelaku Kekerasan Seksual ke Selandia Baru

KAMIS, 03 JULI 2014 | 14:52 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Seorang pejabat militer Malaysia yang menjadi staf kedutaan besar, Muhammad Ismail Rizalman dikirim kembali ke Selandia Baru untuk menjalani persidangan terkait kasus kekerasan seksual dan pencurian.

Rizalman diketahui bekerja di kantor keduataan besar Malaysia di Wellington. Ia ditangkap pada 9 Mei lalu atas tuduhan kekerasan seksual dan pencurian terhadap seoang wanita Selandia Baru.

Ia kemudian melarikan diri dari jeratan hukum dan kembali ke Malaysia pada 22 Mei dengan menggunakan hak kekebalan diplomatik yang dimilikinya.


Namun kini, pejabat tersebut dipastikan tidak lagi memiliki kekebalan diplomatik dan akan menjalani persidangan di Selandia Baru.

Dikabarkan Associated Press (Kamis, 3/7), Menteri Luar Negeri Selandia Baru Murray McCully menegaskan bahwa Malaysia telah bersedia menindaklanjuti kasus tersebut dengan membuat pejabat militer itu menjalani proses hukum di Selandia Baru.

"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada pemerintah Malaysia untuk pembangunan yang terbuka yang menggarisbawahi itikad dan integritas baik dari masalah ini," kata McCully dalam sebuah pernyataan.

Untuk diketahui, kekebalan diplomatik menurt Konvensi Wina tahun 1961 adalah perlindungan khusus yang diberikan kepada diplomat dan staf kedutaan. Dengan demikian mereka memiliki kekebalan penuh dari jeratan hukum lokal dan tuntutan pidana.

Namun kekebalan diplomatik tersebut dapat dicabut dalam kasus tertentu yang ditentukan oleh negara asal. [mel]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya