Berita

Bandara Sultan Hasanuddin

Bisnis

Warga Ngadu Haknya Belum Dibayar, DPR Mau Panggil AP I

Soal Perluasan Bandara Sultan Hasanuddin
KAMIS, 03 JULI 2014 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menyisakan masalah. Hal ini terkait hak penggantian lahan seluas 102 hektar kepada beberapa ahli waris di wilayah tersebut. Sebab itu, Komisi III dan VI DPR berencana memanggil pihak terkait.

“Ya, kita akan panggil pihak-pihak terkait perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin di Makassar agar masalahnya clear,” kata anggota Komisi III DPR Bambang Susatyo di Jakarta, kemarin.

Sebelumnya, beberapa ahli waris didampingi kuasa hukum, Raden Yos Dria Purwadi mengadukan masalah pembangunan perluasan Bandara
Sultan Hasanuddin ke DPR. Hal itu dianggap ironis dan bertentangan dengan nurani serta akal sehat, karena dibalik beroperasinya perluasan Bandara Sultan Hasanuddin, masih ada para ahli waris yang  belum dibayar haknya oleh instansi yang bertanggung jawab.

Sultan Hasanuddin ke DPR. Hal itu dianggap ironis dan bertentangan dengan nurani serta akal sehat, karena dibalik beroperasinya perluasan Bandara Sultan Hasanuddin, masih ada para ahli waris yang  belum dibayar haknya oleh instansi yang bertanggung jawab.

 â€œKami sudah membuat laporan resmi ke Kementerian Perhubungan, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo maupun PT Angkasa Pura (AP) I,” terangnya.

Selain itu, lanjut Yos, laporan diberikan pada Ketua Komisi VI DPR yang menjadwalkan pemanggilan pihak terkait untuk didengar keterangannya.

Menurut Yos, total kerugian yang diderita para ahli waris berjumlah Rp 7,14 miliar, hal itu merujuk pada harga tanah senilai Rp 7.000 per meter persegi ketika perluasan Bandara Sultan Hasanuddin dilaksanakan tahun 1991-1992.

Yos menegaskan, jika penyelesaian pembayaran ganti rugi tidak mendapat respons dan perhatian dari pihak-pihak yang bertanggungjawab, dengan sangat menyesal pihak ahli waris akan melakukan penguasaan dan menduduki serta menutup landasan pacu Bandara Sultan Hasanudin, Makassar sampai ada penyelesaian ganti rugi tanah milik para ahli waris.

Staf Humas AP I, Diani, yang dikonfirmasi mengatakan, masalah itu sudah ada di Biro Legal AP I. “Saya tidak memiliki kompetensi menjelaskan pemanggilan dari DPR, karena ini terkait masalah Biro Legal,” elaknya.

 Adapun mereka yang disebut sebagai ahli waris meliputi 12 keluarga yakni, DG Pati, DG Ngemba, Latif, Baso Nompo, Sakka, H Jaree DG Turu, H Sese, Naharia, DG Sirua, Abbad DG Borong, H Hamzah, ABD Hafid.  ***

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya