Berita

Sudjanan Parnohadingrat/net

Hukum

Sudjanan: Yang Saya Lakukan Menguntungkan Negara

RABU, 02 JULI 2014 | 18:05 WIB | LAPORAN:

Bekas Sekjen Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjanan Parnohadingrat, melawan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sudjanan tekankan bahwa dirinya sama sekali tak pernah mencari keuntungan untuk memperkaya diri sendiri dan atau orang lain terkait pelaksanaan 12 kegiatan Pertemuan dan Sidang Internasional pada Departemen Luar Negeri (Deplu) pada tahun 2004-2005.

"Sejak penyelidikan sampai saat ini dan sampai akhir hayat, saya mau katakan saya tidak menerima atau memperkaya diri sendiri," kata Sudjanan saat membacakan nota pembelaan alias pledoi pribadinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (2/7).


Sudjanan mengaku apa yang dilakukan sebenarnya bertujuan baik, yakni menguntungkan negara. Jadi, ia menolak istilah menguntungkan diri sendiri dan atau orang lain. Apalagi, sampai merugikan keuangan negara sebesar Rp 11.091.461.071.

Justru, lanjut eks anak buah Menlu Hasan Wirajuda itu, apa yang dilakukannya terkait seminar dan konferensi internasional tersebut malah membawa dampak positif bagi bangsa Indonesia.

"Dalam dua tahun kami berhasil datangkan (ke Indonesia) 106 kepala negara, 136 menteri, serta 600 atau 700 pejabat tinggi. Ini membawa dampak positif," terang dia.

Makanya, dia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan capaian-capaian yang sudah dilakukan olehnya dalam menjatuhkan vonis.

"Bahwa hasilnya bukan loss, tapi penghasilan yang luar biasa," tandas dia. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya