Berita

Dunia

PERNYATAAN KONO

Bibit Permusuhan Itu Masih Ada

RABU, 02 JULI 2014 | 15:32 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

RIBUAN buruh China yang bekerja di sebuah pabrik peralatan elektronik yang didanai Jepang di Dongguan, menghentikan mogok kerja setelah salah seorang eksekutif perusahaan Jepang itu mencabut pernyataan yang dia sampaikan beberapa waktu sebelumnya.

Changan Rihua Electronic Plant yang berada di Changan, Dongguan, di Provinsi Guangdong dibiayai perusahaan Jepang, Alp Electric Co. Ltd.

China Daily melaporkan, pimpinan perusahaan Jepang itu, Masataka Kataoka, dalam pertemuan dengan perwakilan buruh meminta maaf karena sempat mengatakan bahwa Jepang tidak pernah menginvasi China dalam Perang Dunia Kedua. Disebutkan Kataoka mencabut pernyataan itu sambil membungkukkan badan tanda penyesalan dan permohonan maaf.


Sebagai tambahan, Masataka Kataoka juga bersedia memulai negosiasi untuk memberikan insentif kepada pekerja.

Mogok kerja berlangsung tidak lama. Dimulai sekitar pukul 09.30 pagi hari Selasa kemarin (1/7) dan berakhir siang hari. Kelompok buruh sempat mengepung dan memojokkan Masataka Kataoka di sebuah aula di area pabrik.

Agresifitas Jepang yang dikhawatirkan kembali muncul memang tengah menjadi salah satu topik hangat yang dibicarakan di kawasan Asia Timur belakangan ini. Tidak hanya di China, persoaan ini juga dibicarakan dengan sangat seirus di Korea Selatan dan Korea Utara.

Berkembang luas kekhawatiran terhadap pernyataan-pernyataan pejabat politik Jepang yang dinilai sebagai upaya untuk menghapuskan sejarah penindasan Jepang di negeri-negeri yang mereka jajah pada masa lalu. Bukan itu saja, upaya Jepang merevisi sejarah juga dinilai sebagai wujud dari keinginan negara itu mendominasi kawasan Asia Timur, sejara politik, ekonomi dan militer.

Di Korea Selatan, Wakil Menteri Luar Negeri Cho Tae-yong, pekan lalu mengatakan bahwa keingingan pemerintah Jepang merevisi dan bahkan menganulir Pernyataan Kono, yang mengakui bahwa Jepang menggunakan wanita Korea sebagai budak seks tentara Imperial Jepang di masa Perang Dunia Kedua, sangat menyakitkan perasaan.

Wamenlu Cho telah memanggil Dubes Jepang untuk Korea Selatan, Koro Bessho, dan menyampaikan protes resmi negaranya. Cho meminta agar pemerintahan Shinzo Abe di Jepang tidak memperlemah isi Pernyataan Kono itu.

Pernyataan Kono adalah istilah populer yang merujuk pada pernyataan tertulis Sekretaris Kabinet Jepang, Yohei Kono, tahun 1993. Dalam pidato itu Kono mengakui bahwa tentara Jepang menggunakan perempuan Korea secara paksa sebagai budak seks tentara Imperial Jepang.

Bukan baru kali ini Shinzo Abe berusaha merevisi dan mementahkan Pernyataan Kono itu. Ketika menjadi perdana menteri pada periode pertama 2006-2007, Abe telah berkali-kali mengatakan dirinya tidak percaya tentara Imperial Jepang menggunakan secara paksa wanita Korea sebagai budak seks. Sikap ini dia pertahankan sampai ia kembali dilantik menjadi perdana menteri pada September 2012 lalu.

Pemerintah Jepang tanggal 20 Juni lalu menyerahkan hasil penelitian terhadap Pernyataan Kono itu kepada Komite Anggaran Diet atau Dewan Perwakilan Rakyat Jepang. Ada dua pokok penting di dalam hasil penelitian itu. Pertama disebutkan bahwa Pernyataan Kono dipersiapkan melalui tukar menukar dokumen tertulis antara Korea dan Jepang.

Kedua, Korea dan Jepang sepakat untuk merahasiakan dialog tertulis itu. Serta ketiga, pemerintah Jepang tidak memvalidasi hasil interview terhadap 14 wanita yang menjadi korban budak seks. Ke-14 wanita ini tidak hanya berasal dari Korea, tetapi juga dari China Taiwan, Asia Tenggara dan Eropa.

Gurubesar ilmu politik dari Universitas Sejong, Jepang, Hosaka Yuji, dalam artikelnya baru-baru ini juga memperlihatkan dukungan terhadap sikap konservatif Jepang itu.

Menurut Profesor Yuji dalam ulasannya tentang Pernyataan Kono, bangsa Jepang tidak memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan permintaan maaf atas apa-apa yang terjadi di masa lalu yang melibatkan tentara Imperial Jepang, termasuk dalam kaitannya dengan perbudakan seks wanita Korea.

Asia Women Funds yang didirikan setelah Pernyataan Kono untuk membantu wanita-wanita korban perbudakan seks itu, sebut dia, pada hakikatnya tidak mewakili negara dan bangsa Jepang. Dengan demikian, bangsa Jepang tidak perlu meminta maaf.

Bagi Korea Selatan, sikap Jepang ini menjadi batu pengganjal bagi keinginan dan rencana membangun kerjasama kedua negara yang lebih signifikan lagi terkait dengan isu keamanan di Asia Timur dan khususnya Semenanjung Korea.

Di sisi lain, agresifitas Jepang tersebut tampaknya semakin eskalatif setelah Amerika Serikat memberikan lampu hijau kepada Shinzo Abe untuk menghapuskan Pasal 9 UUD Jepang. Artinya, AS memberikan izin kepada Jepang untuk membangun militer reguler dan modern.

Selain memberikan kesempatan kepada Jepang menghapus Pasal 9 UUD, Amerika Serikat juga mendorong kerjasama trilateral di kawasan Asia Timur demi menghadapi potensi ancaman dari China dan nuklir Korea Utara.

Presiden AS Barack Obama bulan Maret lalu mempertemukan Presiden Park Geun-hye dan Perdana Menteri Shinzo Abe di Belanda. Lalu bulan Juni lalu giliran menteri pertahanan dari ketiga negara bertemu di Singapura.

Tetapi membangun hubungan yang didasarkan pada rasa saling percaya antara Jepang dan Korea Selatan bukanlah hal mudah.

Masyarakat Korea punya pandangan yang relatif tidak berubah bahwa Jepang adalah bekas penjajah dan lawan tradisional mereka. Pun sampai kini Jepang masih belum mau mengaku Pulau Dokdo sebagai bagian Korea Selatan. Juga muncul semacam anggapan bahwa kemajuan ekonomi Korea Selatan dalam dua dekade terakhir ini telah menimbulkan semacam kecemburuan di Jepang yang kini merasa disaingi pleh dua tetangganya Cina dan Korea Selatan.

Karena itu keinginan kuat pemerintah Jepang merevisi Pernyataan Kono jangan-jangan pertanda bibit permusuhan itu masih ada. [guh]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya