Berita

net

Hukum

MK Dituduh Legalkan Kecurangan di Pemilu Legislatif

RABU, 02 JULI 2014 | 12:45 WIB | LAPORAN:

Banyak suara caleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) yang dihilangkan oleh penyelenggara (KPU) dan malah dilegalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK),

Demikian dikatakan Jamaludin Koedoeboen SH selaku kuasa hukum dari Caleg Partai Golkar, Muhammad  Ikhsan Ingratubun. Ikhsan adalah caleg nomor 7 dari Dapil 8 Jakarta Selatan.

Jamaludin mengadukan kasus kliennya ke MK. Dalam laporan itu, sebanyak 4.000 lebih suara Partai Golkar diduga sengaja dihilangkan oleh penyelanggara pemilu.


Dia dan kuasa hukum pemohon lainnya telah memberikan sejumlah bukti dan menghadirkan  sejumlah saksi, diantaranya panitia pemungutan suara. Mereka membenarkan hilangnya 87 suara di salah satu TPS  Namun, keterangan saksi yang sesuai dengan formulir C1 website KPU tersebut "dicuekin" oleh MK.

"Pilihan rakyat di TPS akan menjadi sia-sia jika masih banyak oknum penyelenggara pemilu dan hakim masih menutup mata atas faka-fakta kecurangan yang terjadi.  Atau sebaliknya bermain mata dengan para pencuri suara rakyat," kata Jamaludin, Rabu  (2/7).

Jamal menambahkan, keputusan MK yang kurang adil menjadi peringatan bagi pasangan nomor 1 dan 2 jelang Pilpres 9 Juli.

"Kalau melihat modusnya selama pileg, suara rakyat di TPS diduga kuat dapat dengan mudah dihilangkan di tingkat kelurahan dan ditetapkan oleh penyelenggara, serta dilegalkan oleh MK," ujarnya.

Fakta hukum rekapitulasi suara di KPU Jakarta Selatan terjadi dua Kali Berita Acara, yaitu tanggal 25 Mei dan Perubahan Penurunan jumlah Pemilih di tanggal 27 Mei.

"Ini bukti kuat terjadi penghilangan suara pada rekapitulasi berjenjang di KPU. Terhadap  keputusan tersebut kami akan somasi MK," demikian Jamaludin. [ald]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya