Berita

Dahlan Iskan

Bisnis

Penjualan BUMN Sektor Hutan Kalah Dengan Tukang Bakso Di Blok S

RABU, 02 JULI 2014 | 08:35 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pembentukan holding BUMN Perhutanan dilakukan untuk perampingan perusahaan pelat merah itu seperti yang diminta oleh pemerintah.

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, saat ini BUMN Perhutanan terdiri dari enam perusahaan, di mana PT Perhutani merupakan BUMN Perhutanan yang paling besar. Sementara PT Inhutani I-5 merupakan BUMN Perhutanan yang kecil.

“Zaman dulu Inhutani merupakan perusahaan yang kaya di tahun 1970-an. Karena Inhutani bisa melakukan penebangan hutan untuk jual kayu gelondongan atau log. Mungkin sudah 15 tahun terakhir, Inhutani susah sekali. Perusahaan ini kecil-kecil,” kata Dahlan.


Dahlan menyebutkan, dari penjualan BUMN yang mencapai Rp 4,8 triliun, sekitar 98 persen berasal dari Perhutani, sedangkan delapan persen berasal dari Inhutani I-5.

“Makanya saya sering bilang kalah dengan bakso yang laris di Blok S,” ucapnya.

Dahlan menyebutkan, holding BUMN Perhutanan juga misinya untuk melakukan perampingan di BUMN. Adapun misi lainnya untuk mempercepat pengembangan di BUMN Perhutanan.

“Sementara holding belum terbentuk, saya sudah menyederhanakan organisasi inhutani 1-5. Saya tidak mau direksinya banyak, pemiliknya banyak karena perusahaan ini kecil sekali. Jadi Inhutani 1-5 ini direksinya ada yang satu dan ada yang dua. Komisaris juga begitu, supaya jangan kebesaran pasak dari tiang. Direksi dikecilkan sudah satu tahun lalu,” bebernya.

Bekas dirut PLN ini juga mengaku proses holding BUMN Perhutanan juga  seperti holding BUMN Perkebunan. Kedua proses holding tersebut diharapkan segera terealisasi akhir Juli 2014.

Dia juga berharap holding BUMN Perkebunan menjadi salah satu agenda yang dapat diteruskan pemerintahan yang baru.

Menurut Dahlan, jika pemerintah baru tidak dapat menyelesaikan holding BUMN Perkebunan, maka laba BUMN itu akan kalah terus dengan laba yang dicetak perusahaan swasta.

“Net profit margin atau kemampuan membuat laba perusahaan-perusahaan perkebunan kita (BUMN) hanya 3,4 persen. Jauh dibanding Astra Agro bisa 14 persen, meskipun ada juga yang lebih jelek dari BUMN 2,5 persen yakni perusahaan swasta besar,” ungkapnya.

Dahlan mengungkapkan, jika holding perkebunan dapat terealisasi, dalam kurun waktu lima tahun ke depan kemampuan mencetak laba BUMN Perkebunan dapat menyamai torehan laba perusahaan swasta.

“Karena efisiensi akan bisa dilakukan dengan pengadaan-pengadaan pupuk, pengadaan apa saja sangat besar sekali. Kalau di holding-kan sangat efisien,” tambahnya.

Tidak hanya laba, sambung Dahlan, mengenai utang yang ditanggung BUMN Perkebunan juga dapat terbayar dengan mudah. Adapun manfaat dari pembentukan holding ini juga mampu memberikan kemampuan yang lebih baik. ***

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

RT/RW Didorong Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Senin, 06 Juli 2026 | 14:25

PKS Minta Kader di Daerah Dorong Perda Larang Kampanye LGBTQ

Senin, 06 Juli 2026 | 14:23

Bantah Isu PHK, Agrinas Palma Klaim Bakal Rekrut Lebih dari 20 Ribu Pekerja

Senin, 06 Juli 2026 | 14:13

Israel Berambisi Ciptakan Senjata Laser untuk Perang Antariksa

Senin, 06 Juli 2026 | 13:59

66 Negara Ini Melarang Homoseksual, Termasuk Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 13:57

Perpres soal LGBTQ Sejalan dengan Aspirasi Mayoritas Rakyat

Senin, 06 Juli 2026 | 13:51

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Kedua Roy Suryo Upaya Mengulur Persidangan

Senin, 06 Juli 2026 | 13:49

Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Perempuan di Jawa Tengah

Senin, 06 Juli 2026 | 13:40

Kudeta Halus terhadap Calon Presiden

Senin, 06 Juli 2026 | 13:36

Tersangka Pemberi Suap Bupati Langkat Masih di Rutan Polda Sumut, KPK Perkuat Bukti

Senin, 06 Juli 2026 | 13:27

Selengkapnya