Berita

shinzo abe/net

Dunia

Jepang Siap Perbaharui Larangan Militer Sejak Perang Dunia II

SELASA, 01 JULI 2014 | 14:10 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kabinet Jepang siap melakukan perubahan penting dalam kebijakan keamanannya dengan mengakhiri larangan militer untuk melakukan pertempuran di luar negeri pada Selasa (7/1).

Jepang diketahui mengadopsi konstitusi pasifis setelah menyerah di Perang Dunia II. Sejak itu, pasukannya tidak pernah terlibat dalam pertempuran di luar negeri dan hanya sebagian kecil pasukannya yang diijinkan terlibat dalam operasi penjaga perdamaian PBB.

Di bawah konstitusinya, Jepang melarang penggunaan kekerasan untuk menyelesaikan konflik, kecuali dalam kasus untuk membela diri.


Namun Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe melakukan upaya untuk memperbaharui larangan tersebut dengan melakukan interpretasi hukum yang memungkinkan adanya pertahanan diri kolektif dengan sekutu.

Abe menyebut hal itu perlu dilakukan untuk beradaptasi dengan lingkungan keamanan yang berubah di kawasan Asia Pasifik.

Langkah tersebut mulai diambil Abe di bulan Mei setelah panel penasihatnya merilis laporan yang merekomendasikan adanya perubahan undang-undang pertahanan.

Dalam rekomendasinya, panel Abe menyebut Jepang dimungkinkan untuk melakukan pembelaan diri kolektif demi memastikan bahwa kekuasaan tidak disalahgunakan.

Hak membela diri secara kolektif dienarkan di bawah hukum internasional. Namun Jepang selama ini tidak bisa menggunakan hak tersebut karena batasan konstitusional.

Dikabarkan BBC, setelah kabinnet menyetujui langkah Abe tersebut, maka revisi hukum harus disetujui oleh parlemen. Dengan melakukan reinterpretasi konstitusi Abe sekaligus menghindari keutuhan untuk melakukan referendum publik.

Keputusan Abe itu tetap dijalankan di tengah kontroversi di dalam negeri Jepang itu sendiri. Pada Minggu (29/6), seorang pria paruh baya menyuarakan kritiknya atas tindakan Abe tersebut dan melakukan aksi bakar diri.

Bukan hanya itu, pada Senin (30/6), ribuan orang melakukan aksi protes di Tokyo menentang perubahan yang dilakukan Abe. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya