Berita

ilustrasi/net

REKLAMASI TELUK BENOA

KMHDI: Jangan Korbankan Bali Demi Investor!

SELASA, 01 JULI 2014 | 08:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Parahyangan, pawongan, dan palemahan merupakan unsur yang menjadi tonggak kehidupan masyarakat Bali. Kini, ketiga unsur ini sedang terancam dengan rencana reklamasi Tanjung Benoa.

Karena itu, Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) dengan tegas menolak reklamasi Teluk Benoa. Sebab reklamasi ini lebih banyak merugikan masyarakat dan alam, dan benar-benar mengancam Bali.

"Kami tidak ingin kepentingan investor berdiri menginjak norma dan budaya masyarakat serta merugikan alam," kata Presidium Pusat KMHDI, Made Bawayasa, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 1/7).


Made mengingatkan, proyek reklamasi Teluk Benoa akan mengancam pemasukan nelayan di sekitar teluk, ketahanan pangan, serta keberlangsungan tradisi penduduk lokal. Hal ini dikarenakan reklamasi akan menutup akses ruang-ruang yang selama ini diakses orang banyak, seperti tempat beribadah ataupun kegiatan perekonomian seperti nelayan dan usaha jasa wisata air.

Proyek ini juga, lanjut Made, akan merusak ekologi alam Bali sebab ini merupakan tempat penampungan empat sungai besar di Bali yang juga bisa mengancam aliran air, yang berindikasi kepada abrasi dan kemungkinan banjir bagi Bali serta perusakan habitat hewan serta terumbu karang di sekitar Teluk Benoa.

"Pariwisata merupakan aset dari Bali, namun pilar yang tetap menjaga Bali tetap Ajeg (Lestari) adalah budaya dan alam. Sehingga saat faktor budaya dan alam Bali mengalami masalah, maka kegiatan pariwisata yang menunjang perekonomian tidak akan berarti dan justru merusak komoditi pariwisata tersebut," demikian Made. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya