Berita

icsanuddin noorsy/net

Ichsanuddin Noorsy: Pembangunan Pendidikan Bukan Sekedar Mencerdaskan Bangsa

SENIN, 30 JUNI 2014 | 08:18 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pembangunan manusia Indonesia harus dengan jiwa pasal 29 (1) UUD 1945. Pasal 29 (1) itu menyebutkan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.

"Tanpa itu, manusia Indonesia menjadi sekuler," kata pengamat ekonomi-politik sekaligus pengamat kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Senin, 30/6).

Pernyataan Noorsy ini terkait dengan debat cawapres antara Hatta Rajasa dengan Jusuf Kalla dengan tema sumber daya manusia dan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).


Dalam debat yang digelar Minggu malam itu (29/6), Noorsy menilai konsep dan jawaban JK soal mbangun strategi pedidikan berikut pembiayaannya tidak jelas. Hal ini sama persis ketika pada 2004, ketika JK juga maju sebagai cawapres SBY, JK juga tidak jelas saat menjawab pertanyaan dari host acara.

Saat itu, hoct acara bertanya apakah JK akan membangun bangsa Indonesia berbasis life skill, employee skill atau paduan keduanyanya mengingat latar belakang JK sebagai pengusaha dengan kcenderungan mjadi pekerja sebagi employee denga skill pada bidangnya.

Dalam catatan Noorsy, Hatta Rajasa lebih sedikit jelas dalam menjawab. Sayangnya Hatta menggunakan dan mengukur basis daya saing SDM berdasarkan konsep produktivitas material.

"Mereka berdua tidak berpijak bahwa pembangunan pendidikan dan Iptek sepantasnya mlahirkan karakter bangsa yang sesuai dengan amanat Konstitusi, bukan sekadar mencerdaskan warga bangsa," demikian Noorsy. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya