Berita

ilustrasi/net

Dunia

72 Jam Waktu Tambahan Bagi Separatis Pro-Rusia untuk Menyerah

SABTU, 28 JUNI 2014 | 12:01 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gencatan senjata sepihak yang diberlakukan oleh Ukraina untuk meredam aksi separatiseme pro-Rusia di wilayah timur resmi diperpanjang selama 72 jam atau selama tiga hari ke depan, terhitung sejak Jumat (27/6).

Untuk diketahui, Presiden Ukraina Petro Poroshenko menetapkan gencatan senjata sepihak selama satu minggu sejak Jumat pekan lalu (20/6) hingga kemarin (Jumat, 27/6). Hal itu merupakan bagian dari rencana perdamaian Poroshenko demi memberikan kesempatan bagi separatis pro-Rusia di timur Ukraina untuk memulai negosiasi.

Dengan gencatan senjata itu ia berharap sejumlah pos penting yang diduduki oleh kelompok separatis dapat ditinggalkan, dan sejumlah sandera yang ditahan separatis dapat dibebaskan demi mengakhiri gelombang protes yang terjadi di wilayah tersebut dan mulai membangun perdamaian.


Poroshenko yang baru menjabat presiden sejak awal Juni itu menuding bahwa pemimpin separatis pro Rusia di wilayah timur merupakan dinas rahasia Rusia. Ia menilai bila hal tersebut dibiarkan, maka akan terjadi perang yang sesungguhnya.

Selama gencatan satu pekan terakhir itu, menurut Poroshenko, terdapat setidaknya 18 tentara Ukraina yang tewas dan 33 yang luka-luka.

Sedangkan kelompok separatisme tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kompromi.

Namun Poroshenko masih melanjutkan rencana perdamaiannya tersebut dengan memperpanjang gencatan senjata sepihak. Ia berharap bahwa hingga batas waktu hari Senin (30/6), semua sadera dibebaskan, pos perbatasan internasional dikembalikan kepada pemerintah dan gemlobang protes berhenti.

Di sisi lain, seperti dikabarkan CNN, Ukraina menegaskan bahwa kekuatan senjata masih berhak dilakukan oleh militer di Sejumlah daerah yang tidak menerima gencatan senjata secara universal. [mel]

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Pernyataan Eggi Sebut Akhlak Jokowi Baik jadi Bulan-bulanan Warganet

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:40

Senyum Walikota Madiun

Selasa, 20 Januari 2026 | 01:19

Rapim Kemhan-TNI 2026 Tekankan Sishankamrata sebagai Kekuatan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:55

Legislator PKS Dorong Penyaluran KUR Pekerja Migran Tepat Waktu

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:35

Digiring ke Gedung KPK, Walikota Madiun Malah Minta Didoakan

Selasa, 20 Januari 2026 | 00:20

Bencana Menerjang, BUMN Datang

Senin, 19 Januari 2026 | 23:55

Polisi Bongkar Clandestine Lab Tembakau Sintetis Senilai Rp2 Miliar

Senin, 19 Januari 2026 | 23:37

Mantan Jubir KPK Ali Fikri Raih Gelar Doktor Hukum Unair

Senin, 19 Januari 2026 | 23:11

Napi Bebas Pakai Gawai di Lapas Bukan Kelalaian Biasa

Senin, 19 Januari 2026 | 23:02

Walikota Madiun Maidi Dkk Tiba di Gedung KPK, Sebagian Lewat Belakang

Senin, 19 Januari 2026 | 22:46

Selengkapnya