Berita

Diganjar Penghargaan BNN, GANN Terus Berupaya Wujudkan Indonesia Tanpa Narkoba

SABTU, 28 JUNI 2014 | 10:08 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pendiri dan Ketua Umum Gerakan Nurani Nusantara (GANN), M. Fariza Y. Irawady, akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk terus mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mewujudkan cita-cita Indonesia bebas narkoba.

"Upaya itu bisa melalui seminar dan motivasi hidup sehat tanpa narkoba seperti yang selama ini kita lakukan," kata Fariza kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Sabtu, 28/6).

Fariza adalah orang yang meraih piagam penghargaan dari BNN dalam rangka Hari Narkoba Internasional (HANI) 2014. Penghargaan ini diberikan kepada  jejaring sosialnya di kantor BNN Cawang sebagai bentuk sinergitas antara tokoh masyarkat, organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat yang selama ini bekerja sama dalam mensosialisasikan pencegahan penyalahgunan narkoba di masyarakat.


GANN diberi penghargaan karena pengabdian luar biasa biasa dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap narkoba (P4GN).

Menurut Fariza, sejak didirkan di awal 2012, GANN sudah mengadakan 297 program pelatihan pencegahan bahaya narkoba dengan 41.512 peserta kegiatan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui seminar motivasi hidup bermakna untuk sesama tanpa narkoba dengan 65 kali program sinergis bekerjasama dengan BNN maupun elemen-elemen masyarakat dari tingkat RT, RW, sekolah, kampus, majlis taklim, dan para pemuka agama.

Saat memberi penghargaan pada Kamis malam (26/6), Kepala BNN, Komjen Anang Iskandar, mengapresiasi ormas dan pokmas yang telah berjuang bersama-sama dengan BNN dalam membangun sebuah benteng penyelamatan generasi muda bangsa dari bahaya narkoba. Anang meyakini bahwa pengguna adalah korban yang perlu di selamatkan dengan cara apapun, dan BNN akan terus berupaya untuk memutus mata rantai peredaran narkoba ke masyarakat.

"Maka dari itu kami berharap adanya ormas dan pokmas di masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba, dapat membantu tugas kami dalam melaksanakan UU No.35 th.2009 sesuai dengan kapasitasnya," ujar Anang. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya