Berita

akbar faizal/net

Kubu Jokowi Pertanyakan Sikap Jenderal Sutarman yang Tak Berdaya

KAMIS, 26 JUNI 2014 | 23:37 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pernyataan Kapolri Jenderal Sutarman yang mengaku tak dapat menghentikan peredaran Tabloid Obor Rakyat dipertanyakan sebab tabloid tersebut nyata-nyata mengumbar fitnah kepada Jokowi.

"Bagaimana mungkin seorang Kapolri bisa menyatakan bahwa seseorang atau sekelompok orang bisa memanfaatkan celah hukum yang masih kosong untuk melakukan serangan hitam terhadap calon presiden Republik Indonesia yang sah? Dan hal tersebut dibiarkan terjadi?" kata Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Jokowi-JK, Akbar Faizal, beberapa saat lalu (Kamis, 26/6).

Menurut Akbar, seharusnya Kapolri paham dengan pernyataan Ketua Dewan Pers bahwa Obor Rakyat bukan produk jurnalistik. Karenanya, sudah seharusnya Polri menangkap pengedar tabloid yang meresahkan masyarakat itu.


Akbar pun bertanya-tanya karena Polri seolah-olah tak berdaya menindak Setiyardi Budiono cs yang telah mengaku sebagai pembuat Obor Rakyat. Sebab, lanjut politisi Partai NasDem itu, sikap lembek Polri justru menunjukkan negara telah kalah oleh pelaku kejahatan yang menyebarkan kebencian.

"Dalam menghadapi masa kampanye yang krusial ini seharusnya negara tidak boleh kalah. Hukum harus ditegakkan agar pemilu benar-benar jujur dan adil," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan Polri tak punya kewenangan untuk membredel Obor Rakyat karena bukan ranah Polri. Sutarman menganggap, Polri hanya memiliki wewenang sebagai penegak hukum, dan  masyarakat bisa memilih bacaan yang mendidik atau tidak mendidik. [ysa]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya