Berita

Nusantara

Berbelit-belit Urus Akta Kelahiran di Kecamatan Cakung

Tiga Bulan Mondar-mandir
KAMIS, 26 JUNI 2014 | 14:37 WIB | LAPORAN:

Urus akte kelahiran di Jakarta ternyata tidak semudah dibayangkan. Bahkan bisa memakan waktu berbulan-bulan.

Seperti dituturkan Eko Susilo, warga Kampung Penggilingan RT 011/06, Cakung, Jakarta Timur. Dia mengeluhkan dipersulit dalam pengurusan akta kelahiran anak keduanya di Kecamatan Cakung.

"Suruh mondar-mandir sampai tiga bulan urus akta kelahiran anak saya," tutur Eko kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu (Kamis, 26/6).


Padahal, lanjut dia, semua dokumen persyaratan sudah dilengkapinya mulai dari fotokopi KTP suami istri, kartu keluarga, surat keterangan dari RT/RW setempat dan juga kelurahan, termasuk dari bidan/rumah sakit, sampai surat keterangan dua orang saksi.

"Sekarang dibilang sudah telat harus ke dinas kependudukan, bukan urusan Kecamatan Cakung lagi," kesalnya.

Ia jelas merasa heran karena di awal-awal pendaftaran, petugas bersangkutan bilang tidak ada batas waktu dalam pembuatan akta kelahiran. Ia hanya diminta melengkapi persyaratan dokumen. Belakangan, petugas tersebut berdalih bahwa dua orang saksi harus turut dihadirkan.

"Bidan itu jadi saksi karena yang membantu lahiran istri saya kan sama saja. Setelah saya ngomel terus telepon ke teman yang ada di Pemda Deputi Gubernur DKI baru dikasih itu semua lembaran sampai berkas penerimaan buat diisi," bebernya.

Tak berhenti disitu saja kendala yang dihadapinya. Petugas yang melayaninya dengan berbagai alasan tiba-tiba mempertanyakan stempel dan nama jelas bidan yang membantu lahiran putrinya.  

"Kemarin kenapa tidak ngomong, jadi nggak mondar-mandir," kata Eko.

"Seminggu yang lalu aku kesitu dibilang suruh ke Dinas Catatan Sipil, dekat RS Persahabatan. Tapi pas kesitu (Dinas Dukcapil) diceletuki kok tidak ada tanda tangan kecamatan," ucapnya.

Eko tak menyangka proses pembuatan akta kelahiran ternyata berbelit-belit. Jika pun memang ada pungutan, Eko tetap menolak memberikannya.

"Lah kan katanya gratis bikin akta kelahiran," cetusnya.[wid]

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya